BLITAR– Masa tenang menjelang coblosan pada 14 Februari sedang berlangsung. Kepolisian mulai menyiagakan personel untuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sebanyak 279 personel diterjunkan untuk mengamankan TPS beserta tahapan pemungutan hingga rekapitulasi suara.
Para personel tersebut akan disebar di 1.577 TPS di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. ”Ini tadi (kemarin, Red) kami lakukan apel kesiapan personel pengamanan TPS. Kami cek semua bekal perlengkapan yang diperlukan selama pengamanan,” kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Minggu (11/2).
Ratusan personel tersebut juga mendapat pembekalan langsung dari Bawaslu dan KPU Kota Blitar.
Personel diberikan arahan selama proses pengamanan distribusi logistik, pemungutan, hingga rekapitulasi suara.
”Nantinya mereka mengamankan semua tahapan dari awal hingga akhir. Mulai dari distribusi logistik dari gudang ke TPS.
Lalu, proses pemungutan dan rekapitulasi suara hingga distribusi logistik kembali dari TPS ke PPS, kemudian ke PPK,” jelasnya.
Para personel diberikan uang saku dan bekal kesehatan selama pengamanan di TPS.
Sesuai rencana, hari ini ratusan personel polisi itu mulai disebar ke TPS masing-masing. Polres mendapat bantuan personel dari Polda Jatim sebanyak 60 personel.
Di samping itu, kepolisian juga telah memetakan TPS rawan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sementara ini kepolisian mencatat ada empat TPS masuk kategori rawan. Dua di antaranya berada di Lapas Kelas II B Blitar dan dua lainnya di Desa Penataran.
”Yakni, TPS 901 dan 902 di lapas dan TPS 29 dan 30 di Penataran,” terangnya.
Seperti diketahui, 11-13 Februari merupakan masa tenang.
Selama masa tenang, parpol ataupun peserta pemilu dilarang berkampanye atau melakukan politik uang menjelang pemungutan suara.
Kemudian, menyiarkan berita atau iklan tentang rekam jejak peserta pemilu hingga mengumumkan hasil survei tentang pemilu. (sub/c1)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila