Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Puluhan Kontainer Sampah Miliki DLH Kabupaten Blitar Tak Berfungsi, Ternyata Masih Tercatat di Daftar Aset Daerah

Mohammad Syafi'uddin • Senin, 12 Februari 2024 | 18:29 WIB
ASET DAERAH: Puluhan kontainer sampah tidak bisa diperbaiki di workshop DLH Wlingi.
ASET DAERAH: Puluhan kontainer sampah tidak bisa diperbaiki di workshop DLH Wlingi.

BLITAR - Puluhan kontainer sampah milik dinas lingkungan hidup (DLH) terpantau mangkrak di workshop Wlingi.

Alasannya karena tidak bisa diperbaiki lagi. Kini, barang milik pemerintah tersebut hendak dihapus dari aset daerah.

Informasi yang berhasil dihimpun, workshop ini mejadi penampungan alat-alat DLH. Di sini pula kontainer-kontainer bekas ini berusaha diperbaiki.

Sebaliknya, jika tidak memungkinkan, nantinya barang tersebut akan dihapuskan dari catatan aset daerah.

Subkoordinator Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Blitar, Masna Karimah menjelaskan, kontainer-kontainer tersebut merupakan warisan peninggalan terdahulu dari dinas permukiman. Kendati terbilang bekas, beberapa unit kerusakan ringan berhasil diperbaiki.

“Itu waktu persampahan dikelola oleh perkim, kalau tidak salah sebelum tahun 2020. Namun hingga sekarang kami masih belum mengidentifikasi berapa jumlahnya. Walaupun begitu, itu memang masuk dalam aset pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa status kontainer ini masih masuk dalam aset dan belum dihapus.

“Menurut saya belum sampai penghapusan barang. Kalau sudah terhapus itu sudah musnah dan tidak ada di situ,” ujarnya.

Dia memperkirakan, di workshop tersebut terdapat sekitar 20 kontainer yang rusak berat dan menunggu untuk segera diolah.

Walaupun begitu, warga tidak usah resah karena dari sekian jumlah tersebut tidak memengaruhi kontainer sampah yang ada di lapangan.

“Kalimat penghapusan itu tertulis di surat saja, nantinya terserah yang punya aset. Namun yang pasti, jika belum ada keputusan penghapusan tidak boleh diapa-apakan. Walaupun sudah dalam keadaan rusak berat dan ditumbuhi tanaman,” ujarnya.

Rencananya, dinas membuat surat permohonan penghapusan sebagai bentuk laporan ke pemerintah daerah.

Proses penghapusan ini tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persyaratan.

Masna menjelaskan, saat ini ada sekitar 65 kontainer sampah yang aktif dan dipergunakan. Barang tersebut didistribusikan ke beberapa wilayah untuk menampung sementara sampah dari masyarakat.

“Penentuan itu tergantung lokasi dan kebutuhan. Jika kebutuhan banyak itu ada dua kontainer dalam satu tempat,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui bahwa di lapangan ada beberapa kontainer yang rusak karena korosi. Hal itu normal, mengingat sampah sering tercampur antara basah dan kering sehingga memicu korosi. (mg2/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#mangkrak #Kabupaten Blitar #DLH #kontainer sampah