Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mengunjungi TPS 29 dan 30 di Desa Penataran Blitar yang Berkategori Rawan, Medan Susah, Sinyalnya Juga Payah

Mohammad Syafi'uddin • Selasa, 13 Februari 2024 | 18:30 WIB
NUMPANG: TPS 29 dan 30 Desa Penataran rencananya meminjam lembaga pendidikan untuk proses pemungutan suara besok.
NUMPANG: TPS 29 dan 30 Desa Penataran rencananya meminjam lembaga pendidikan untuk proses pemungutan suara besok.

 

BLITAR-Untuk sampai di TPS 29 dan 30 Desa Penataran tidak mudah. Dari kantor Kecamatan Nglegok butuh waktu sekitar 30 menit. Bongkahan batu tersebar di sepanjang jalan masuk Desa Penataran.

Maklum saja, jalan ini juga menjadi jalur tambang. Jalan sepanjang 3,8 kilometer itu tidak nyaman dilalui karena rusak parah.

Nyaris tak ada permukiman warga di sepanjang jalan ini. Area perkebunan menjadi pemandangan sepanjang jalan.

Tak tampak tiang lampu penerangan sehingga dipastikan gelap gulita saat malam tiba. Mungkin ini pula alasan para personel kemanan memasukkan dua TPS ini dalam daftar TPS rawan.

Ketua PPS Desa Penataran, Tomy Riyan Pradana menjelaskan, lokasi yang paling dikhawatirkan itu TPS 30 yang merupakan kampung terakhir. Alasannya, lokasi TPS ini jauh dari permukiman. Untuk menuju ke TPS tersebut harus melewati perkebunan Candi Sewu.

“Yang ditakutkan itu adanya hujan saat pengiriman logistik. Soalnya dari perkiraan BMKG, nantinya itu akan hujan, jaraknya pun juga jauh. Dikawatirkan nanti logistik yang dibawa rusak. Itu yang dimaksud dengan TPS rawan,” ujarnya.

Dia menceritakan bahwa pemilihan sebelumnya tidaklah berbeda dengan pemilihan tahun ini. Kendala yang dihadapi sama, yakni hujan.

Menurutnya, lokasi TPS 29 yang memiliki medan berbatu cenderung lebih mudah diakses karena masih banyak permukiman di sekitarnya.

Jaraknya juga tidak terlalu jauh jika dibandingkan dengan TPS 30 yang mengharuskan melewati hamparan perkebunan.

“TPS 29 itu kemungkinan hampir sama dengan TPS yang lain, insya Allah tetap aman. Artinya itu tidak ada kerawanan di sana. Cuma untuk menuju ke TPS itu harus melewati jalan yang biasa dilewati truk pasir, jadi tidak mudah,” ujarnya.

Untuk menjamin agar logistik bisa sampai ke TPS 29 dan 30, Tomy sudah berkoordinasi dengan personel keamanan setempat.

“Pengiriman logistik itu tanggal 14, dini hari. Sebelum subuh itu sudah dikirim,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Penataran, Umi Masruroh.

Dia mengatakan bahwa TPS 30 itu berada di area Kali Bladak. Selain akses yang tidak mudah, jaringan internet di wilayah ini juga sulit.

“Medan menuju ke TPS itu juga ekstrem. Sedangkan untuk TPS 29 itu agak di bawahnya, depan perkebunan. Di TPS ini sinyal masih bisa terjangkau , walaupun harus berjuang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sulitnya sinyal dikawatirkan menjadi problem yang berkepanjangan. Sebab, koordinasi antartim menjadi semakin sulit karena ketiadaan jaringan internet.

Umi juga mengartikan bahwa kerawanan yang dimaksud di TPS 30 adalah jumlah pemilih yang sedikit. Alasannya, rata-rata warga di Kali Bladak merupakan warga yang sudah berumur 50 tahun, sedangkan untuk umur di bawah 50 tahun itu jumlahnya tidak seberapa.

“Lokasi TPS 30 yang jauh plus medan tanah yang tidak mulus, kotak suara dari kardus, musim juga seperti ini (hujan,red). Sehingga sangat rawan rusak saat pengiriman logistik,” ungkapnya.

Sementara untuk menangkal sulitnya akses sinyal di TPS ini, Umi meminjam wifi sekolah dasar untuk meminimalisasi miskomunikasi saat koordinasi.

Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 29 ada sekitar 200 orang, sedangkan untuk TPS 30 dia mengaku tidak hafal. Namun dipastikan tidak jauh beda dari jumlah TPS 29.

“Selain itu, tidak ada kasus lain. Baik money politics atau hal lain. Bahkan sampai sekarang masih belum ada laporan. Saya harap hal ini tetap seperti ini sampai pemilu selesai,” ujarnya. (*/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#penataran #Kabupaten Blitar #TPS Rawan