BLITAR-Sementara itu, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim Mohammad Trijanto ancang-ancang melakukan komplain kepada KPU. Itu terkait beberapa perubahan data dalam sirekap KPU yang dinilai tidak logis. “Jam 8 pagi suara sudah 600 ribu lebih, eh satu jam berikutnya suara berkurang menjadi 596 ribu,” katanya.
Menurutnya perubahan data ini tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya dia juga memantau pergerakan sirekap KPU. Namun karena merasa tidak yakin dan tidak memiliki bukti, Trijanto pilih diam.
Namun, kemarin dia sudah mengantisipasi jika peristiwa tersebut terjadi. Dia mendokumentasikan tampilan sirekap dan membandingkan hasil penghitungan suara beberapa jam berikutnya. Hasilnya ditemukan perbedaan jumlah yang notabene berkurang dari data yang sebelumnya diunggah.
“ logikanya, semakin banyak TPS yang mengunggah data, semakin banyak pula suaranya. Bukan malah berkurang,” tuturnya.
Karena alasan ini pula, pihaknya berencana wadul atau meminta jawaban dari KPU. “Saya tidak minta untuk dimenangkan, tapi pemilu ini harus bener-bener transparan jujur dan adil,” tegas Trijanto.
Di lokasi terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar Ibrahim Mukti tidak memungkiri potensi perubahan data atau perolehan suara tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi saat proses input data pada aplikasi sirekap. “Aplikasi ini sangat sensitive terhadap garis, jadi kemungkinan datanya tidak sesuai dengan formulir C1 plano,” katanya.
Saat ini, kata dia, panitia pemungutan suara (PPS) sedang melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Momen ini sekaligus digunakan sebagai sarana koreksi antara data formulir C1 plano dengan data yang ada di aplikasi sirekap. “Sehingga ada penyesuaian jumlah perolehan suara yang ada di aplikasi sirekap,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah mengintruksikan PPS untuk mengisi formulir kejadian khusus. Dengan begitu, riwayat atau histori dalam proses perbaikan ini jelas. (hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila