BLITAR – Jumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kabupaten Blitar memang cukup banyak. Namun, tidak semua lembaga tersebut bisa menjadi fasilitator atau penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Kabid Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Latip Usman menyebut ada sekitar 40 LPK di Kabupaten Blitar. Dari jumlah itu, 18 diantaranya juga memiliki spesialisasi dalam bahasa asing. “Yang paling banyak itu bahasa Jepang,” katanya.
Meski mampu memberikan edukasi dalam bahasa Jepang, kata dia, bukan berarti lembaga tersebut juga bisa menempatkan tenaga kerja di Jepang. Artinya, sebagian besar lembaga tersebut tidak beda dengan lembaga pendidikan bahasa pada umumnya.
“Sejauh ini yang punya kualifikasi untuk penempatan tenaga kerja hanya ada satu lembaga, selebihnya hanya pelatihan bahasa,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini pemahaman mengenai LPK relatif terbatas. Alhasil, ada saja masyarakat yang tertipu oleh iming-iming proses cepat bekerja ke luar negeri.
“Kami sudah sering kali sampaikan, kalau ada yang mengganjal atau kurang yakin silakan datang ke dinas. Intinya, jangan mudah tergiur dengan biaya murah atau proses cepat ke luar negeri,” tegas dia.
Sebenarnya, sambung Latip, pemerintah juga memiliki sejumlah program magang kerja di luar negeri. Dengan kata lain, ada banyak jalur yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pengamalan kerja di Negara orang.
“Kalau nggak salah tahun ini ada magang di Jepang, Korea, Jerman dan Arab Saudi. Tapi kuotanya memang terbatas,” ucapnya.
Sayangnya program ini bukan kewenangan pemerintah daerah. Sama seperti transmigrasi, magang kerja di luar negeri ini juga menjadi wilayah pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah bertugas memberikan rekomendasi untuk ikut dalam seleksi magang kerja tersebut. (hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila