BLITAR - Transaksi di lantai dua Pasar Legi kota Blitar masih sepi. Banyak kios-kios tak berpenghuni. Kondisi itu membuat perekonomian pasar di lantai dua tidak bergairah. Kondisi tersebut juga dirasakan oleh pedagang di lantai dasar. Salah satunya adalah pedagang pakaian, Siti Aliyah.
Dia mengatakan, penjualan cenderung sepi. Pedagang hanya bisa mengandalkan ketika momen besar tiba seperti Lebaran dan lain sebagainya. Itu pun hasilnya tidak terlalu memuaskan. “Ya kondisinya seperti ini. Ini saja sepi. Tetap disyukuri saja, dagang di sini itu juga kuat-kuatan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar.
Lantai dasar di pasar legi tempatnya berjualan, kata Siti, masih disambangi para pengunjung. Sementara lantai dua yang sebagian besar kiosnya tidak dimanfaatkan, berbanding lurus dengan minat pengunjung di kota Blitar yang datang.
“Sebagai salah satu yang jualan lama di sini, dulu Pasar Legi sempat jaya. Tapi setelah kebakaran, lalu ditambah efek pandemi, juga berpengaruh. Perlu inovasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono tak menampik situasi yang terjadi di lapangan. Namun, menurut dia, kios-kios di pasar sudah mulai kosong sejak pembangunan pada 2003 lalu.
“Panjang ceritanya. Pasar itu dulu waktu direlokasi sudah banyak yang kosong. Dan tidak segera dilakukan apa ya supaya hidup,” jelasnya.
Sepinya pasar saat ini, lanjut dia, merupakan dampak musibah kebakaran yang terjadi pada 2016 lalu. Pascainsiden itu, sebagian besar pedagang mencari lahan di luar pasar agar tetap bisa berjualan. Ironisnya, saat pasar sudah siap dimanfaatkan, hanya segelintir pedagang yang bersedia menempati.
Mantan kepala dishub Kota Blitar ini menilai perlu gebrakan agar pasar tersebut dapat meningkatkan gairah berjualan pedagang, sekaligus memancing minat pembeli lebih banyak.
Untuk mencapai itu, pemkot masih perlu melakukan koordinasi intens dengan instansi terkait, misalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.
“Perlu supaya spektakuler. Seperti menghadirkan franchise supaya hidup, apalagi yang di atas. Itu sebagai pancingan. Kalau boleh ya foodcourt, hiburan terbuka, departement store, sepanjang aturan boleh ya monggo,” tandasnya. (luk/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila