BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar menerima satu laporan gangguan keamanan selama proses pemungutan suara. Kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sukorejo.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto membenarkan hal tersebut. Pihaknya menerima satu laporan kejadian gangguan keamanan pada pelaksanaan pemilu. Hal itu terjadi di TPS 09, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo. "Iya ketika proses pemungutan suara ada yang melapor. Di TPS 09 ada oknum yang mencoba membuat gaduh," katanya, Senin (20/2/2024).
Roma membeberkan, kejadian tersebut terjadi di malam hari ketika petugas sedang melakukan penghitungan surat suara. Tiba-tiba seorang warga datang dan membuat gaduh serta mencoba menghentikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS 09 Kelurahan/Kecamatan Sukorejo.
Namun, kejadian itu berhasil diatasi oleh petugas keamanan dan warga yang saat itu berada di lokasi. Roma menyebut orang tersebut tidak kepentingan antar peserta pemilu 2024. Namun, orang luar yang ingin menggangu ketertiban jalannya pemilu 2024.
"Menurut kesaksian masyarakat, itu memang orang luar. Jadi tidak ada hubungan antara satu peserta dengan peserta pemilu lain," jelasnya.
Selain laporan gangguan keamanan, jelas dia, Bawaslu tidak menerima laporan lainnya. Dari hasil pengawasan, pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar. Bawaslu juga tidak menerima dugaan pelanggaran. Baik selama proses pemungutan maupun penghitungan surat suara.
Artinya, baik kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS (PTPS), saksi maupun masyarakat mematuhi aturan-aturan yang sudah disepakati.
"Semua berjalan lancar dan aman. Harapannya tetap aman hingga proses pemilu ini selesai. Suara masyarakat bisa tersalurkan dengan baik," tandasnya. (ink/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila