BLITAR - Rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Blitar belum rampung. Selain salah hitung di tingkat TPS, ada pula kendala tempat dan listrik selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ini.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengatakan, hingga kini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung. Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses rekapitulasi tersebut. Misalnya, tempat yang terbatas, listrik mati, hingga salah hitung di tingkat TPS yang mesti diperbaiki.
“Rata-rata PPK menggunakan dua hingga empat panel saat rekapitulasi. Kecamatan yang jumlah TPS-nya sedikit, seperti Bakung dan Wates Kabupaten Blitar, rencananya menggunakan empat panel. Dua kecamatan ini baru besok (hari ini, Red) selesai rekepitulasi,” ujar Hadi yang ditemui di kantornya Senin (20/2/2024).
Hadi juga sudah menginstruksikan agar rekapitulasi di Kecamatan Ponggok dipercepat. Sebab, wilayah yang memiliki 302 TPS tersebut hanya didukung dengan dua panel saat proses rekapitulasi.
Sayangnya, instruksi ini tidak bisa ditindaklanjuti dengan cepat lantaran ruang yang digunakan untuk rekapitulasi tidak memadai alias kurang luas.
“Tapi, KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Ponggok agar dapat menyediakan tempat untuk menambah satu panel rekapitulasi pemilu. Sebab, dalam ruang panel dibutuhkan tempat yang luas untuk proyektor, papan, kotak suara, dan kursi untuk PPK, pengawas, hingga saksi,” ungkapnya.
Masalah lain, sambung hadi, ada PPK yang menemukan plano kosong dalam rekapitulasi tingkat kecamatan. Akibatnya, PPS harus menghitung lagi surat suara untuk mengetahui perolehan suara.
Tak hanya itu, ada juga salah hitung di plano alias tidak sesuai dengan C hasil salinan. Maka, PPK langsung menindak lanjuti dengan memperbaiki input data di tingkat kecamatan.
Selain itu, ada pula peristiwa pemadaman listrik yang mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tersbeut.
“PPK sudah sejak awal kami minta sewa genset untuk mengantisipasi pemadaman listrik. Untungnya data sudah tersimpan. Selain itu, ada laporan kendala Sirekap macet, seperti di Wlingi pagi tadi (kemarin, Red). Setelah pengecekan, ternyata PPK belum aktivasi,” tutur Hadi.
Hadi memaklumi pasti ada keberatan dalam proses pemilu. Misalnya, ada saksi atau panwascam keberatan C salinan berbeda dengan c plano. Namun, belum ada data atau jumlah pasti pihak yang mengajukan keberatan karena menunggu rekapitulasi kecamatan selesai.
Nantinya hasil rekapitulasi di kecamatan dimasukkan ke kotak tersendiri. Kotak kecil itu untuk berita acara rekapitulasi, hasil rekap, dan kejadian khusus. Dengan begitu, semua keberatan oleh panwascam dan saksi dicatat pada kejadian khusus.
Hadi menambahkan, hingga siang (20/2) belum ada laporan rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah selesai. Kemungkinan rekapitulasi Kecamatan Bakung dan Wates selesai hari ini karena panelnya banyak dan jumlah TPS lebih sedikit.
“Hari pertama, mereka sebelum magrib sudah menghentikan kegiatan rekapitulasi untuk dilanjutkan keesokan harinya.
Nantinya setelah rekapitulasi kecamatan selesai, semua logistik langsung digeser ke kabupaten. Karena pada 27, 28, 29 Februari mulai rekapitulasi tingkat kabupaten,” pungkasnya. (jar/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila