BLITAR - Keberadaan regulasi anyar UU Nomor 17 Tahun 2023 mulai disikapi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Pada Sabtu (24/2/2024), IAI Kabupaten Blitar pun menggelar seminar dan rapat kerja cabang (rakercab) untuk meningkatkan pemahaman apoteker terhadap aturan baru sehingga bisa bekerja sesuai koridor.
“Dengan adanya undang-undang terbaru ini, tentunya ada perubahan di sisi organisasi profesi. Sehingga kami perlu mengadakan kegiatan ini dengan mengundang narasumber yang sudah berkompeten,” kata Ketua Pengurus Cabang IAI Kabupaten Blitar Daning Irawati kepada Jawa Pos Radar Blitar, Sabtu (24/2/2024).
Seminar dan rakercab yang dipusatkan di ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar itu dihadiri langsung Bupati Blitar Rini Syarifah. Turut hadir Ketua PD IAI Jawa Timur Adi Wibisono serta anggota IAI se-Blitar Raya. Seminar yang dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 itu berjalan lancar dan sukses.
Seminar tersebut menghadirkan dua narasumber berkompeten, Apt Bhakti Maulana Asnar dari IAI Jatim dan Handono Skep Ns M Mkes, Kabid SDK Dinkes Kabupaten Blitar.
Keduanya memberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Melalui seminar tersebut, IAI sebagai organisasi profesi dapat berperan melayani masyarakat dengan baik sesuai koridor yang telah ditentukan pemerintah.
“Sebelum adanya aturan baru itu, praktik apoteker berpedoman pada permenkes dan undang-undang yang lama. Karena itu, seminar ini cukup penting untuk menyamakan pemahaman dan sikap,” terangnya.
Dengan menerapkan UU baru tersebut, Daning berharap peran apoteker akan lebih muncul ke permukaan. Selain itu, para apoteker khususnya yang ada di Bumi Penataran makin sadar bahwa peran apoteker sangat penting.
Untuk mewujudkan hal itu, IAI juga perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak. Baik itu yang bergerak di bidang kesehatan ataupun nonkesehatan. Seperti IDI serta pemerintah.
“Kita tahu pemerintah itu yang mempunyai regulasi. Adanya kolaborasi tersebut menjadikan gerak apoteker sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Di samping mempelajari UU terbaru, ungkap Daning, seminar ini juga sebagai wadah dalam rangka menampung segala keluh kesah apoteker selama mengabdi. Sekaligus menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan pada periode kepengurusan 2022-2026.
“Acara ini sebagai wujud aspirasi untuk menampung permasalahan apoteker yang ada di Kabupaten Blitar. Baik dari segi pelayanan, branding, ataupun kegiatan ilmiah yang diinginkan oleh anggota. Nantinya masukan dan saran yang ada akan menjadi pertimbangan menyusun program kerja IAI ke depannya,” tutur perempuan berjilbab ini.
Ketua PD IAI Jawa Timur, Adi Wibisono mengungkapan, agenda ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh pengurus cabang. Menjadi representasi dan manifestasi dari kebutuhan anggota.
”Terlebih materi yang dibahas tentang dampak UU kesehatan terbaru. Di situ, kami wajib untuk mereposisi organisasi profesi,” terangnya.
Menurut Adi, seminar dan rapat kerja cabang sangat dibutuhkan para anggota IAI. Para apoteker harus diberikan pemahaman tentang betapa pentingnya penguatan kompetensi, pendidikan, dan peran apoteker di pengabdian masyarakat dalam rangka implementasi regulasi baru tersebut. “Karena itu, kami juga perlu dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Dia menegaskan, apoteker harus hadir dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Bumi Penataran. Peran apoteker sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan kuat.
Selain itu, lanjut Adi, IAI Jatim berkomitmen untuk terus mengawal cabang-cabang IAI di berbagai daerah agar semakin kuat dan solid. Dengan perubahan UU kesehatan tersebut, IAI diharapkan bisa menyesuaikan diri.
”Saya sangat bersyukur Kabupaten Blitar memiliki pemimpin daerah yang sangat baik. Bahkan, komitmen bupati dalam bidang kesehatan ini sangat luar biasa. Terutama dalam mendukung teman-teman kami dalam berpraktik,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh IAI Kabupaten Blitar. Orang nomor satu di lingkup Pemkab Blitar ini mengingatkan IAI Cabang Kabupaten Blitar untuk tetap solid dan membawa nama baik Kabupaten Blitar. Khususnya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten.
”Ini kolaborasi yang bagus antara pemkab dan IAI. Kita harus selalu bersinergi. Kita branding apoteker sebagai satu-satunya profesi yang menjaga obat di kawasan kabupaten,” ujar Mak Rini, sapaan akrabnya.
Sejauh ini, Kabupaten Blitar sudah memiliki 237 apoteker yang tersebar di berbagai wilayah. Di puskesmas sudah ada sekitar 24 apoteker. ”Rencana berikutnya, kami akan siapakan apoteker di Puskesmas Surowadang, Kecamatan Kademangan,” imbuhnya. (*/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila