BLITAR - Dinas Sosial Kabupaten Blitar hanya bisa memberikan imbauan agar pemanfaatan bantuan pangan non tunai (BPNT) sesuai harapan. Pasalnya, program bantuan pemerintah tersebut dicairkan dalam bentuk tunai, bukan sembako.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menjelaskan, bantuan ini sekarang diberikan ke KPM dalam bentuk uang. Keputusan ini sudah diterapkan sejak akhir 2022 yang lalu.
“Dari 2023 itu sudah uang tunai, tapi tetap itu program sembako. Untuk pengambilannya itu langsung ke KPM, baik melalui rekening bank atau melalui pos. Dibelikan (sembako, Red) atau tidak itu terserah mereka. Kita tidak bisa mengawasi langsung,” jelasnya.
BPNT ini sebesar Rp 200 ribu per KK. Tahun ini, sambung Yuni, jumlah bantuan yang diberikan tidak berubah meski harga sembako naik.
Untungnya ada bantuan lain berupa beras dari pusat di tahun ini. Data penerima bantuan tersebut diambil dari dinas ketahanan pangan dan pertanian. “Sekarang masih berlangsung, mulai Januari sampai Juli,” katanya.
Jumlah KPM di Januari tercatat lebih dari 85 ribu orang. Perinciannya, 6.914 disalurakan melalui pos dan 78.701 melalui rekening bank milik negara. “Untuk pos ada 4.873 yang berhasil tersalurkan, sisanya belum,”ujarnya.
Yuni mengaku tidak memiliki data penerima manfaat yang disalurkan melalui rekening. Sebab, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari pemeritan pusat.
“KPM ini selalu menggesek-gesek, iseng-iseng gesek. Jika sudah cair akan disebarkan ke yang lain. Biasanya, masyarakat ini sudah tau duluan, sedangkan kita malah belum,” ujarnya.
Dia menyebut tidak semua bantuan tersebut tersalurkan. Biasanya terjadi karena penerima manfaat meninggal dunia, pindah alamat, atau berubah status menjadi warga mampu.
“Pemerintah menyalurkan melalui pos itu biasanya karena penerima manfaat program ini tidak memiliki ATM,” jelasnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila