BLITAR - Kesadaran masyarakat di Blitar untuk mendaftarkan karya pada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masih minim.
Padahal, hal ini penting agar tidak diduplikasi oleh pihak lain. Dari informasi yang didapat, pendaftar HAKI melalui ekonomi kreatif (ekraf) selama dua tahun terakhir di kabupaten Blitar hanya ada 15 pegiat.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda, Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Dewi Sulistya Kusumaningrum mengaku sudah sering melakukan sosialisasi. Namun, hingga kini yang tercatat melalui bidang ekraf hanya sekitar 15 pelaku ekonomi.
“Sebenarnya kita sudah sosialisasi, dan sebenarnya untuk pendaftaran ini tidak hanya di sini saja. Itu bisa melalui disperindag dan dinkopum,” jelasnya.
Dewi memperkirakan, hal ini karena banyak masyarakat belum mengetahui manfaat HAKI. Selain itu, anggaran yang terbatas juga mempersulit dalam memfasilitasi pengurusan HAKI.
“Sebenarnya sudah ada sosialisasi dari berbagai pihak, termasuk DPMPTSP. Cuman yang mendaftar masih terbatas, mungkin mereka masih belum memikirkan soal HAKI,” jelasnya.
Dia mengakui ada beberapa tantangan saat proses pengurusan HAKI. Misalnya, ketidaksesuaian dalam penulisan diskripsi karya dan persamaan karya dengan daerah lain.
Itu diketahui saat verifikasi Kementerian Hukum dan HAM. Alhasil, perlu sejumlah perbaikan dan mengakibatkan pendaftar enggan mengurus HAKI.
“Misalnya kayak reog bulkiyo dan jaranan drill, ini merupakan khas Kabupaten Blitar. Seharusnya ini segera diusulkan agar tidak kehilangan identitas.
Agar tahu bahwa seni tersebut berasal dari Kabupaten Blitar. Ini perlu agar informasinya tidak hilang,” ujarnya.
Sampai saat ini sudah ada beberapa pegiat yang mendaftarakan karyanya agar masuk dalam HAKI. Itu seperti logo kesenian, kuliner, fashion, kesenian berupa musik jingle Gus Jeng beserta video, dan Kresnayana.
“Yang paling banyak itu terkait merek dan hak cipta. Sedangkan terbanyak kedua rata-rata merupakan produk fashion dan makanan, seni kriya seperti gerabah dan batik, kuliner, serta yang terakhir itu seni pertunjukan, musik, dan video,” ujarnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila