Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Capaian Penerimaan Pajak Tembus Rp 437,29 M, KPP Pratama Blitar Beri Penghargaan Wajib Pajak

Didin Cahya Firmansyah • Jumat, 1 Maret 2024 | 16:13 WIB
SINERGI: Kepala KPP Pratama Blitar Swartoko (paling kanan) dan Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim III Vincentius Sukamto (empat dari kiri) foto bersama para penerima penghargaan.
SINERGI: Kepala KPP Pratama Blitar Swartoko (paling kanan) dan Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim III Vincentius Sukamto (empat dari kiri) foto bersama para penerima penghargaan.

BLITAR - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar mengapresiasi wajib pajak melalui acara Tax Gathering yang digelar di Hotel Santika Blitar, Jalan Ir Soekarno, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur,  Kamis (29/2/2024). Apresiasi tersebut diberikan kepada wajib pajak atas kontribusi mereka dalam membantu tercapainya penerimaan pajak KPP Blitar.

“Pada tahun 2023, syukur alhamdulillah KPP Pratama Blitar berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 437,29 miliar (M) atau sebesar 108.07 persen dari target penerimaan pajak yang telah diamanahkan kepada kami,” ujar Kepala KPP Pratama Blitar, Swartoko.

Tentu capaian tersebut, lanjut dia, tidak lepas dari peran dan kontribusi bapak-ibu sebagai wajib pajak. Untuk itu, KPP Pratama Blitar akan memberikan penghargaan kepada 6 kategori wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar, meliputi Wajib Pajak Grup, Badan, Orang Pribadi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Instansi Pemerintah, serta mitra kerja KPP Pratama Blitar.  

Selain itu, dia juga menyampaikan tentang implementasi Sistem Inti Administrasi Perjakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) yang akan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini.

Direktur Moderna Grup, Eka Yong Tono mengatakan, pada 1 Juli 2024 nanti, Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan sebuah Core Tax Administration System (CTAS) untuk menyempurnakan administrasi perpajakan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dan mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

“Kami sangat berharap agar CTAS dapat memudahkan seluruh wajib pajak dalam memperoleh akses layanan perpajakan,” ucap pria yang juga sebagai salah satu penerima penghargaan kategori Wajib Pajak Grup dengan penerimaan terbesar KPP Blitar.

MITRA: Direktur Moderna Grup Eka Yong Tono saat menyampaikan testimoni.
MITRA: Direktur Moderna Grup Eka Yong Tono saat menyampaikan testimoni.

Eka, sapaan akrabnya, merasa bersyukur selama ini telah memperoleh layanan perpajakan dengan mudah dan baik dari segi kualitas pelayanan, terutama dalam hal proses restitusi atau pengembalian pajak.

Dia berharap agar KPP Pratama Blitar selalu menjaga kualitas komunikasi dengan wajib pajak.

“Tidak hanya komunikasi formal melalui surat kedinasan, tetapi juga komunikasi informal agar informasi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami lebih baik dan utuh oleh wajib pajak,” ujarnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Vincentius Sukamto turut mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang turut berperan dalam tercapainya penerimaan perpajakan.

“Kami mengapresiasi Pemkot dan Pemkab Blitar atas sinergi yang terjalin dengan baik melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D),” tandasnya.

KONTIBUSI: Kepala KPP Pratama Blitar Swartoko dan Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim III Vincentius Sukamto  foto bersama para penerima penghargaan.
KONTIBUSI: Kepala KPP Pratama Blitar Swartoko dan Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jatim III Vincentius Sukamto foto bersama para penerima penghargaan.

Dia menjelaskan, PKS OP4D memungkinkan pemerintah daerah, DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK) bertukar data antar instansi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan daerah.

“Tapi tenang saja, data wajib pajak sangat confidential, sehingga kami selalu menjunjung tinggi rahasia jabatan atas data wajib pajak,” ujarnya.

Kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Blitar juga turut dihadiri oleh beberapa pejabat lainnya seperti Sekretaris Daerah Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar, serta Kepala Unit Vertikal Kementerian Keuangan di Kota dan Kabupaten Blitar.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (*/)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#pajak #apresiasi #Kota Blitar