BLITAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar ikut menanggapi Gus Samsudin yang telah menjadi tersangka undang-undang ITE. Lembaga keagamaan itu menilai hal ini menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Gus Samsudin. Namun juga masyarakat agar bijaksana dalam bermedia sosial.
Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, ada hikmah dari kasus Samsudin. Paling tidak, bagi warga Rejowinangun tersebut agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. Sebab, dalam agama ada kaidah dalam melaksanakan segala sesuatu.
“Sejak awal kami tidak ingin mempidanakan seseorang dalam masalah ini. Namun kami mendukung polisi untuk mengusut permasalahan Gus Samsudin dalam membuat konten yang meresahkan masyarakat,” ujar Jamil Minggu (3/3/2024).
Dia melanjutkan, bahwa MUI tidak melarang dan tidak membatasi masyarakat berkespresi di media sosial. Sebaliknya mendorong untuk berkreasi dalam wilayah yang positif semisal berdakwah.
Namun konten yang dibuat Samsudin ini menimbulkan kegaduhan, berdampak fitnah dan bahkan bisa saja menyesatkan seseorang. Karena dikhawatirkan konten video itu dipotong dan disalah terima oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Maka dari itu, MUI menyerahkan proses hukum Samsudin ini kepada kepolisian. Terpenting masyarakat Kabupaten Blitar dapat tenang dan tidak terusik dengan permasalahan Samsudin. Pihaknya berharap hal ini tidak terulang lagi kedepannya.
“Saat datang di Polres Blitar itu kami sharing bersama forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan kepolisian. Karena bukan tidak mungkin kasus ini menimpa suadara yang lain. Selain itu, dikhawatirkan Samsudin membuat konten dengan materi agama lain,” ungkapnya.
Jamil menyebut, tokoh agama dan kepolisian sepakat untuk melarang masyarakat membuat materi agama untuk membuat konten di sosial media.
Kecuali niat utamanya menyebarkan ilmu atau dakwah. Hal itu yang patut untuk disebarluaskan dan dapat menjadi tambahan ilmu bagi masyarakat.
“Kami menegaskan Samsudin itu bukan pendakwah, namun konten creator yang hanya ingin followernya bertambah. Ini jangan sampai ada penyesatan fikir, seolah Samsudin pendakwah,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila