BLITAR - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Blitar mulai sudah berjalan. Pendaftaran jalur prestasi sudah diumumkan, Senin (26/2/2024).
Selanjutnya, adalah jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua (PTO). Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri mengatakan, jalur afirmasi diperuntukkan untuk calon perserta didik dari keluarga yang kurang mampu.
Namun, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun kuotanya 5 persen untuk PTO, 15 persen untuk afirmasi, dan zonasi 50 persen. “Jika memiliki surat keterangan tidak mampu, sesuai juknisnya bisa mendaftar melalui jalur afirmasi,” katanya kepada Koran ini, Sabtu (26/2/2024).
Sesuai petunjuk teknis, lanjut Jais, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dibuktikan dengan keikutsertaan calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Yakni, terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dalam hal ini data tersebut ada pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar. Selain itu, mempunyai kartu Program Indonesia Pintar (PIP).
“Bisa salah satunya. Artinya, terdaftar dalam DTKS atau punya kartu PIP,” jelasnya. Sementara, untuk jalur perpindahan orang tua (PTO), biasanya terbanyak dari kepolisian atau TNI.
Yakni, pendatang dari daerah lain yang sedang bertugas di Kota Blitar. Pendaftaran jalur ini dibuka mulai 28 Februari dan diumumkan pada 25 Maret, untuk jenjang SMP.
Pria berkacamata ini menambahkan, yang terakhir adalah jalur zonasi. Jalur Zonasi untuk memenuhi pagu di masing-masing sekolah.
Pendaftaran akan dibuka mulai 23-30 April. Namun, sebelum itu siswa mendaftarkan akun untuk daftar. Yaitu 18-22 April dan pengumuman 24 Mei.
Selain itu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperbaiki kesalahan pada akun masing-masing.
“Misalnya, titik lokasi antara rumah dengan sekolah. Dijalur afirmasi maupun TPO calon peserta didik bisa mendaftar di sekolah manapun tanpa ada zonasi,” pungkasnya. (ink/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila