BLITAR - Pemerataan infrastruktur masih menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak bisa leha-leha lantaran total alokasi anggaran yang harus terserap meningkat sekira Rp 10 miliar (M) dari tahun lalu.
Tahun lalu, Dinas PUPR Kota Blitar mendapat alokasi anggaran belanja sekira Rp 52 M.
Tahun ini meningkat menjadi Rp 62 M. Peningkatan ini terjadi akibat adanya proyek strategis yang harus dirampungkan oleh dinas tersebut.
“Tahun ini untuk dua proyek strategis, alokasinya sekira Rp 8 M. Masing-masing Rp 4 M untuk pembangunan dua kantor kelurahan,” ujar Kepala dinas PUPR Erna Santi, Sabtu (9/3/2024).
Dua kantor kelurahan yang bakal dibangun yakni Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo dan Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.
Pembangunan diperkirakan segera bergulir sekira Mei dan Juni. Selain itu, PUPR masih harus memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pekerjaan lain.
Seperti sektor jalan dan bangunan pelengkap jalan, sumber daya air (SDA), air minum, limbah, serta drainase. Dari total anggaran Rp 62 M, proyek konstruksi menyerap paling besar sekitar Rp 43 M.
“Meningkat karena ada banyak tambahan konstruksi. Serapan terbesar masih untuk konstruksi, apalagi tahun ini ada dua proyek strategis,” sambungnya.
Tahun lalu, dari total alokasi anggaran Rp 52 M terserap 94 persen. Jumlah tersebut sudah cukup maksimal.
Namun, masih perlu optimalisasi dan jadi bahan evaluasi. Utamanya untuk pemerataan lini infrastruktur fisik.
“Anggarannya menyeluruh menangani program yang jadi kewenangan dinas PUPR
untuk mencapai target indikator kinerja utama,” tandasnya. Pekerjaan PUPR tahun ini
memang lebih besar dengan membangun dua gedung baru kantor kelurahan. Target rampung akhir tahun 2024.
Sementara tahun lalu, dinas ini hanya membangun satu proyek strategis yakni gedung Kantor Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo.
Pembangunan dua kantor kelurahan itu jadi bagian dari 10 proyek strategis. Antara lain, pembangunan tahap dua SMPN 6 Blitar, tahap dua mal pelayanan publik, pengembangan tahap dua alun-alun, gedung
perpustakaan, pembangunan Kelurahan Sentul, Taman Jingkrak, revitalisasi pasar ikan hias, dan pengadaan rastrada.
Guna antisipasi melencengnya penggunaan anggaran, pemkot sudah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi proyek tersebut. (luk/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila