Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

ASN di Blitar Masuk DTKS Auto Dicoret, Ada Puluhan Jiwa Hasil Verifikasi Dianggap Tak Layak Terima Bantuan

M. Luki Azhari • Senin, 11 Maret 2024 | 23:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR - Puluhan jiwa warga Bumi Bung Karno dicoret dari sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut dihimpun sejak November 2023 hingga Februari 2024.

Penghapusan dilakukan Kemensos setelah mengkaji sejumlah usulan dari pemerintah daerah (pemda).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Sugiono mengungkapkan, dalam empat bulan tersebut ada sedikitnya 77 nama yang dihapus dari DTKS. 

Hal ini dilakukan pemerintah pusat lantaran faktor ekonomi yang bersangkutan cenderung sudah layak alias mampu.

“Setiap saat datanya dinamis. Untuk yang ditidaklayakkan, karena beberapa hal. Salah satunya memang dianggap sudah mampu,” ujarnya Minggu (10/3/2024).

Diketahui, DTKS merupakan data terpusat. Sistem tersebut memuat data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Masyarakat yang namanya tercantum di DTKS, salah satunya karena kemampuan ekonomi rendah dan layak menerima bantuan.

Meski begitu, data ini bersifat dinamis. Artinya, bisa berkurang atau bertambah sewaktu-waktu lantaran ada usulan.

Warga yang diusulkan sudah tidak layak menerima bantuan atau diajukan masuk DTKS, sepenuhnya jadi keputusan Kemensos.

“Pemda sifatnya mengusulkan dari hasil musyawarah di tingkat kelurahan. Dari itu, kami kirim usulannya ke pusat. Maka bukan kami yang memutuskan, melainkan pusat,” lanjutnya.

Saat ini, warga Kota Blitar kategori rentan miskin yang terdata dalam DTKS sebanyak 58.456 jiwa.

Dari jumlah itu, sekira 77 orang yang sudah dicoret. Beberapa di antaranya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sesuai prosedur, program bantuan ini dikhususkan untuk warga miskin atau rentan miskin. Bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.

“Memang ada ASN miskin, tidak semua kaya. Tetapi karena ASN, akhirnya tidak layak. Kemudian kategori warga yang gajinya di atas UMP (upah minimun provinsi) juga sama,” paparnya.

Saat ini, bantuan dari Kemensos yang masih bergulir yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Pihaknya memastikan agar penerima bantuan tidak menerima bantuan ganda dari Kemensos dan Pemkot Blitar.

Penerima bantuan ganda biasanya akan dikonfirmasi untuk memilih salah satu bantuan saja.

“Program yang bentuknya bansos rutin yakni PKH dan BPNT. Penyaluran lewat bank himbara dan kantor pos. Misalnya, BPNT biasanya dua bulan sekali, PKH tiga bulan sekali,” tandasnya. (luk/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#DTKS #kemensos #Kota Blitar