BLITAR - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap pertama rampung pada 12 Februari lalu.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar baru 58 calon jemaah haji (CJH) Kota Blitar yang sudah melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Blitar, Habibur Rahman membeberkan ada 217 CJH yang harus melunasi BIPIH.
Namun, hingga batas akhir pelunasan baru 58 orang yang sudah melakukan proses pembayaran. Pelunasan BIPIH tahap pertama sampai 12 Februari.
“Masih 58 orang yang sudah melunasi. Yang belum pelunasan karena berbagai alasan,” katanya kepada Koran ini.
Adapun alasannya, ada yang memilih menunda keberangkatan, tidak lolos istitoah, dan pindah atau mutasi ke daerah lain.
Perinciannya, 50 orang memilih menunda keberangkatan dan 9 orang belum lolos istitoah.
Baca Juga: Cerita Perjalanan Kampung Batik Turi di Blitar, Berangkat dari Tuntutan, Kini Punya Produk Unggulan
Selain itu 2 orang pindah keberangkatan ke Kota atau Kabupaten lain, dan 1 orang mutasi masuk ke Kota Blitar.
Saat ini, lanjut dia, kemenag masih melakukan pendataan ulang terkait CJH yang sudah melakukan pelunasan.
Sehingga, nantinya tidak ada CJH yang gagal sistem saat melakukan pelunasan tahap kedua.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyepakati BIPIH tahun ini sebesar Rp 93.410.286. Dari jumlah tersebut, CJH wajib membayar Bipih sebesar Rp 56,04 juta. Sebagian CJH sudah melakukan setoran awal sebanyak Rp 25 juta.
“Artinya jika BIPIH Rp 56 juta, yang harus dilunasi sekitar Rp 31 juta,” jelasnya. Seperti diketahui, pembayaran BIPIH dibagi menjadi 2 tahap.
Pada tahap pertama mulai 10 Januari hingga 12 Februari. Sementara tahap kedua mulai 26 Maret. Nantinya, jemaah yang belum melakukan pelunasan akan digantikan keberangkatannya dengan CJH Cadangan.
“Ada 57 jemaah cadangan. Pada tahap pertama juga melakukan proses pelunasan.
Jadi CJH yang wajib berangkat belum pelunasan digantikan dengan jemaah cadangan,” tandasnya. (ink/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila