Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pengamatan Hilal di Bukit Banjarsari Kabupaten Blitar Terhalang Mendung, Kemenag: Tunggu Sidang Isbat Pusat

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 12 Maret 2024 | 01:29 WIB
BELUM TERLIHAT: Ahli falakiah dan perwakilan beberapa kantor Kemenag melakukan pengamatan hilal di Bukit  Banjarsari, di Desa/Kecamatan Wonotirto, (10/3).
BELUM TERLIHAT: Ahli falakiah dan perwakilan beberapa kantor Kemenag melakukan pengamatan hilal di Bukit Banjarsari, di Desa/Kecamatan Wonotirto, (10/3).

BLITAR- Pantauan hilal atau awal 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang dilakukan Badan Hisab Rukyat (BHR) Blitar di Bukit Banjarsari, Desa Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar Minggu (10/3/2024), tidak lancar. 

Cuaca mendung menjadi pemicunya. Tak pelak, penentuan awal Ramadan menunggu sidang isbat pemerintah pusat.

Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi mengatakan, secara serentak pelaksanaan rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah dilakukan pada 10 Maret 2024.

Namun, pemantauan mulai pukul 17.00 itu tidak maksimal. “Cuaca pada sore ini mendung sehingga membuat pengamatan hilal tidak bisa berjalan maksimal. 

Sehingga Badan Hisab Rukyat Blitar menyatakan tidak bisa melihat hilal di Bukit Banjarsari. Hasil ini sudah dilaporkan kepada Dewan Hakim Pengadilan Agama (PA) Blitar,” ujar Jamil.

Menurutnya, proses rukyatul hilal ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan di Bukit Banjarsari.

Ada beberapa metode hilal yang dilakukan, yakni dengan menggunakan teropong dan manual.

Hal itu sebagai upaya untuk dapat menyaksikan hilal dan sebelumnya dilakukan pengukuran untuk menentukan titik koordinat kemungkinan hilal muncul.

“Penentuan hilal ini tidak acak dan ada metodologinya. Sehingga masing-masing pengamat akan memfokuskan titik pandangnya pada satu objek, sesuai dengan hitungan falakiah. 

Sayangnya dengan pemantaun itu, hilal terhalang oleh awan hitam atau mendung yang menandakan akan hujan,” jelas Jamil.

Rukyatul hilal di Bukit Banjarsari ini diikuti ahli falakiah, perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Kantor Kemenag Kota Blitar, dan Kantor Kemenag Tulungagung. 

Ketiga kantor perwakilan Kemenag itu juga menyatakan belum bisa melihat hilal. “Dengan hasil ini, sudah kami sampaikan ke pusat sebagai bahan pertimbangan penentuan 1 Ramadhan. 

Sehingga kami menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah pusat, dari ratusan titik pengamatan,” ungkapnya.

Namun, jika nantinya dari ratusan titik pengamatan di tanah air belum ada tanda-tanda hilal, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan jatuh pada Selasa (12/3/2024).

Kemenag Kabupaten Blitar sejak Minggu magrib terus memonitor hasil sidang isbat. “Hasil sidang isbat tentu jadi patokan masyarakat. Termasuk kami,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#bhr #Kabupaten Blitar #sidang isbat #Ramadhan