BLITAR - Dewan minta Pemkab Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan. Khususnya pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan, Kecamatan Kademangan.
Sebab, jembatan yang putus kontrak tersebut kini hendak dilanjutkan dan masuk tahap pemilihan konsultan perencanaan.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan kepada koran ini Senin (11/3).
Dia juga mengetahui bahwa Pemkab Blitar sudah memberikan dua kali masa perpanjangan waktu pelaksanaan.
Namun hal itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal hingga batas waktu pelaksanaan habis. Akibatnya, pembangunan Jembatan Dawuhan tidak rampung dikerjakan.
Andika mengungkapkan, sarana penghubung itu menjadi akses penting bagi masyarakat setempat.
Karena itu pula dia mewanti-wanti agar Pemkab Blitar selektif dalam memilih kontraktor yang bakal melanjutkan pembangunan tersebut.
“Kami dengar mulai dari perencanaan hingga selesai pekerjaan pembangunan ini nanti diperkirakan membutuhkan biaya sebanyak Rp 2 miliar,” tuturnya.
Langkah pemilihan rekanan ini harus segera dilakukan. Dengan begitu, pembangunan yang sempat terhenti ini bisa segera dilanjutkan.
“Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga menegaskan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah memastikan kualitas rekanan yang melakananakan kegiatan di Bumi Penataran.
Baca Juga: Upaya Warga Blitar Ini Lestarikan Alam Sekitar, Selamatkan Sumber Mata Air dengan Pohon Beringin
Menurutnya, kontraktor yang sebelumnya melasakanakan pembangunan Jembatan Dawuhan berasal dari luar daerah, yakni Aceh. Alhasil, tidak efektif dalam melaksanakan kegiatan di Bumi Penataran karena jarak yang jauh.
Pelaksanaan pembangunan yang tidak rampung ini membuat masyrakat resah dan kebingungan. Sebab, itu jembatan tersebut menjadi akses penting dan sudah lama tidak bisa digunakan.
“Yang kasihan itu warga dawuhan dan sekitarnya, mereka kan jelas menunggu pembangunan jembatan selesai,” terangnya.
Disinggung mengenai besaran anggaran yang terserap untuk pembangunan jembatan, Andika mengaku belum berkoordinasi dengan BPBD. Pihaknya lebih fokus pada kegiatan yang hendak dilakukan.
Menurutnya, saat ini masih banyak waktu untuk melaksanakan sisa kekurangan pembangunan jembatan.
Namun, persoalan sebelumnya akan kembali terulang jika pemerintah mengabaikan proses pemilihan rekanan yang yang melaksanakan kegiatan.
“Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” ucapnya.
Dia mengaku, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan.
Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.
“Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama.
Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila