BLITAR - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar akan melangsungkan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bersamaan dengan sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Ini dilakukan untuk menambah persaingan kompetisi penjaringan siswa antar sekolah sehingga tidak ada yang saling mendahului.
Langkah yang akan dilakukan oleh Dispendik Kabupaten Blitar ini menjadi yang pertama di Jawa Timur.
Maka dari itu, perlu persiapan yang matang untuk pelaksanannya. Sehingga, nantinya tidak ada gesekan lagi dalam penjaringan siswa.
“Tahun ini kami akan melangsung PPDB serentak bersama Kemenag. Bahkan hal ini akan ada regulasinya atau perbup untuk mendasari kebijakan itu.
Bahkan sudah dilakukan pembahasan terkait petunjuk teknisnya,” ujar Kepala Dispendik Kabupaten Blitar, Adi Andaka.
Dia melanjutkan, kebijakan ini menjadi langkah awal PPDB yang berkolaborasi antara Dispendik dan Kemenag.
Pihaknya mengakui saat ini masih perlu banyak yang dipersiapkan dan masih menunggu regulasi khusus dari Kemendikbud. Nantinya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati Blitar untuk petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.
Dispendik telah memiliki jadwal PPDB untuk sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya.
Namun persiapan sudah dilakukan sejak sebelum Ramadan ini, sehingga setelah lebaran nanti dapat dilakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan masyarakat. Agar orang tua dapat lebih tenang ketika anaknya telah mendapatkan sekolah.
“Namun untuk secara resminya, PPDB serentak dengan Kemenag ini dilakukan pada Mei nanti. Saat ini kami sudah mulai melakukan pendataan di lapangan atau sekolah masing-masing. Sebab, orang tua ingin pelaksanaan PPDB ini dapat segera dibuka,” ungkapnya.
Adi menyebut dilakukannya PPDB serentak bersama Kemenag ini untuk menghindari kompetisi penjaringan siswa. Tidak ada yang saling mendahului dan berkolaborasi untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Blitar.
Pihaknya mengakui, bahwa sebelumnya kurang komunikasi dengan Kemenag Kabupaten Blitar sehingga terjadi gesekan dalam penjaringan siswa.
Pada tahun lalu, madrasah ibtidaiyah (MI) negeri sudah membuka jalur PPDB sejak bulan Januari 2023. Kemudian, PPDB di tingkat SD negeri baru dibuka pada Maret.
Sedangkan dalam PPDB tingkat SMP, dispendik membuat kebijakan anyar untuk membuka PPDB di SMP lebih dulu dibanding PPDB di tingkat MTs.
Hal itu dilakukan agar sekolah negeri mendapat jatah siswa lebih banyak daripada madrasah.
“Jadi kebijakan PPDB serentak bersama Kemenag ini cukup baik. Memang dari awal bila ada kebijakan itu, sekolah di bawah Kemenag harus diikutkan.
Bila sistem itu terealisasi, sekolah negeri bisa bersaing dengan madrasah baik negeri dan swasta,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila