Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Warung Liar di Sepanjang JLS Kabupaten Blitar Bakal Dipindahkan ke Rest Area, Pemkab Masih Cari Solusi

Mohammad Syafi'uddin • Rabu, 13 Maret 2024 | 23:00 WIB
Jls Blitar Tulungagung
Jls Blitar Tulungagung

BLITAR - Keinginan pemerintah untuk memindahkan pedagang di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) Kabupaten Blitar belum bisa terwujud. Hingga saat ini, pemkab masih melakukan kajian untuk menentukan lokasi rest area yang akan ditempati.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Frazao Castelo menjelaskan, sejauh ini belum ada arahan untuk menertiban para pedagang liar di JLS.

Dia hanya diminta melakukan pendataan jumlah warung dan imbauan ke desa dan kecamatan agar tidak ada penambahan pedagang lagi.

“Timnya penertiban itu sudah dibentuk, tapi sampai sekarang ini masih sosialisasi wilayah. Karena rencananya itu akan dibangunkan selter atau rest area,” ujarnya.

Terkait arahan penertiban, Franzao mengaku bahwa kemarin sudah ada surat yang masuk. Tetapi surat tersebut hanya arahan untuk membentuk tim khusus guna menyikapi permasalahan di JLS.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa satpol PP tidak bisa serta-merta melakukan pembokaran lapak pedagang di JLS.

“Itu harus ada sosialisasi dan pendekatan penertiban dulu sebelum nantinya dipindah. Terus juga harus ada penentuan relokasi pemindahan. Soalnya mereka itu juga cari makan, jadi tidak bisa langsung bertindak. Jadi memang harus ada solusi penyelesaian,” ungkapnya.

Franzao mengungkapkan bahwa pemda dan Kementerian PUPR sudah berencana untuk membangun rest area.

Dengan begitu, pedagang yang sebelumnya berdagang di sepanjang JLS bisa dialihkan ke area tersebut.

Dia juga menjelaskan, pemerintah sudah melakukan survei untuk penentuan lokasi rest area pada akhir bulan kemarin.

Namun, lokasi yang ditentukan belum bisa dibilang layak dipergunakan karena masih cukup jauh dari JLS kabupaten.

“Paling tidak harus di pinggir jalan, makanya ini masih mencari dan menentukan lokasi yang tepat.

Jadi, besok jika rest area ini sudah ada, tapi luar sana masih ditemukan pedagang ilegal, nantinya akan kita tertibkan tanpa peringatan lagi,” ungkapnya. (mg2/c1/hai)

Baca Juga: Ganasnya Angin Kencang yang Terjadi di Blitar, Tumbangkan 4 Pohon dan Timpa Rumah Warga

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #JLS #pedagang