BLITAR - Fasilitas co-working space di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro nganggur. Gegara kurang sumber daya manusia (SDM), fasilitas untuk masyarakat ini tidak bisa digunakan.
Kasi Pertamanan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Chamim, membenarkan bahwa fasilitas tersebut selalu tutup.
“Sebenarnya yang berkewajiban untuk mengelola itu dinas kominfo. Saya sendiri masih belum paham bangunan itu difungsikan untuk apa,” jelasnya.
Bangunan itu didirikan sejak 2019. Namun setelah peresmian, fasilitas tersebut tidak pernah dibuka karena pandemi Covid-19. “Sejak diresmikan co-working space itu, sampai sekarang masih ditutup,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa fasilitas internet yang disediakan oleh kominfo juga mengalami kendala. Menurutnya, persebaran jaringan internet masih terbatas.
Di lokasi terpisah, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Heli Ratnawati Ana Yuhana mengaku bahwa fasilitas tersebut memang seharunya tidak ditutup.
Dia tidak memungkiri bahwa fasilitas tersebut dibangun dan diperuntukkan bagi masyarakat luas. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk bekerja.
"Di situ ada wifi gratis agar masyarakat yang bergerak di digital, seperti penjual online atau bekerja lainnya bisa memanfatkan fasilitas ini," akunya.
Heli menjelaskan bahwa pembangunan co-working space yang ada di RTH Kanigoro tersebut tidak berasal dari anggaran Pemkab Blitar. Melainkan merupakan hasil dari CSR Icon Plus yang diserahkan kepada pemda melalui diskominfotiksan.
“Setiap tahun itu kita ada kerja sama, sebagai penyedia bandwidth untuk perangkat daerah," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfotiksan Asyik Fauzi menambahka, fasilitas tersebut merupakan bangunan yang masih di bawah naungan diskominfotiksan.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya bangunan memang dibuka untuk umum. Namun, hal ini belum bisa terlaksana karena masih banyaknya masyarakat yang belum tahu terkait fasilitas ini.
Selain itu, belum adanya SDM yang secara khusus menangani co-working space mengakibatakan diskominfotiksan urung membuka fasilitas ini untuk publik.
"Ke depannya, diskominfotiksan akan menyosialisasikan lagi fasilitas ini. Kemudian juga, nanti akan kami cek bagaimana kondisinya. Namun sejauh ini yang terfasilitasi itu internet publik," jelasnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila