BLITAR - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Bumi Bung Karno masih minim. Pada triwulan pertama tahun ini, capaian pajak sekira Rp 95 juta.
Minimnya capaian itu disebabkan wajib pajak (WP) yang cenderung enggan membayar pajak saat awal tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan, pembayaran pajak memang cenderung belum bergairah saat awal tahun.
Apalagi berdekatan dengan momen Ramadan dan Lebaran. Otomatis, fokus WP tertuju pada pemenuhan kebutuhan lebih dulu.
“Masih awal. Biasa, tipikalnya WP seperti PBB-P2 belum bayar karena menghadapi Lebaran, belum lagi kalau tahun ajaran baru, anak masuk sekolah. Setelah itu baru bayar kewajiban,” ujarnya, Sabtu (16/3).
Diketahui, PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Objek pajak ini antara lain rumah susun, hotel, pabrik, tanah kosong, serta sawah.
Adapun jumlah nomor objek pajak (NOP) tahun ini meningkat. Tercatat 46.691 NOP pada penghujung akhir 2023 lalu.
Pemkot Blitar kemudian melakukan pendataan ulang sesuai potensi objek pajak. Hasilnya terdapat peningkatan jumlah NOP menjadi sekira 54.000 WP.
“Kami memang data ulang. Ternyata banyak WP tambahan. Tahun ini mereka yang baru tercatat mulai bisa membayar PBB-P2,” terangnya.
Jumlah NOP yang meningkat, praktis membuat target biaya pajak ikut naik. Widodo menyebut, tahun lalu target PBB-P2 yakni Rp 14,8 miliar (M) dengan realisasi mencapai lebih dari Rp 15 M.
Target tahun ini naik menjadi Rp 15 M dan nyaris setara realisasi pada 2023 lalu.Realisasi selama Januari-Maret senilai Rp 95 juta itu, kata dia, memang masih rendah.
Pembayaran kewajiban itu dilakukan oleh pihak WP yang memang rutin bayar awal tahun. “Karena target naik, maka kami upayakan bisa mencapai.
Apalagi, NOP juga sama naiknya. Tantangannya ya kalau WP di luar kota. Itu pun sebenarnya bisa tetap bayar via e-wallet,” tandasnya. (luk/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila