Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Sopir Bus di Blitar Jalani Tes Urine, Libatkan Lintas Sektor Ini

M. Luki Azhari • Rabu, 3 April 2024 | 15:55 WIB
ilustrasi suasana di dalam bus
ilustrasi suasana di dalam bus

BLITAR - Para sopir bus angkutan Lebaran di Blitar harus memprioritaskan keselamatan umum. Sebab, arus mudik tahun ini diprediksi meningkat drastis dari tahun lalu.

Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar Verie Sugiharto mengatakan, setiap tahun pihaknya melibatkan lintas sektor untuk mengawasi arus angkutan bus.

Bukan hanya memastikan kondisi kendaraan laik jalan, melainkan kesehatan sopir dan kenek bus juga diawasi.

”Kami secara berkala bekerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan tes urine, terutama kepada awak bus termasuk sopir,” jelasnya, Selasa (2/4).

Termasuk menjelang arus mudik pada Lebaran tahun ini, BNN juga akan melakukan pengecekan urine sopir. Ini untuk memastikan sopir mengemudi dalam kondisi sadar dan sehat tanpa pengaruh narkotika.

Menurut Verie, tes urine ini sebagai intervensi pemerintah agar arus mudik berjalan lancar dan optimal. Apalagi, sebagian besar masyarakat memanfaatkan angkutan umum untuk perjalanan mudik maupun balik.

“Keselamatan penumpang ini harus menjadi perhatian serius. Kita ingin semua penumpang selamat sampai tujuan. Bertemu keluarga di hari Lebaran,” ungkap pria ramah ini. 

Untuk diketahui, jumlah pemudik yang menuju Jawa Timur (Jatim) diperkirakan mencapai 31,3 juta orang. Ini berdasarkan survei oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan).

Sejumlah antisipasi pun dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Sebab, sebagian masyarakat ada yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mudik.

Sesuai rencana, tes urine dilakukan dalam waktu dekat. Seperti sebelumnya, tes urine dilakukan secara acak terhadap puluhan sopir bus. Baik antarkota dalam provinsi (AKDP) atau antarkota antarprovinsi (AKAP).

Apabila terdapat sopir bus yang diketahui terdeteksi mengonsumsi zat terlarang berupa narkotika, pihak terminal akan menyerahkan temuan itu kepada BNN untuk ditindaklanjuti.

”Seputar sanksi, BNN nanti yang menjawab. Biasanya yang bersangkutan didata, lalu proses rehabilitasi,” tandasnya.

Nah, bagi sopir yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang, terminal langsung meminta untuk tidak melanjutkan perjalanan.

Artinya, perjalanan angkutan bisa digantikan oleh sopir pengganti atau cadangan. Hal itu dilakukan demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain. (luk/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#bnn #arus mudik #lebaran #sopir bus #Terminal Tipe A Patria Blitar