Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Angka Miskin Ekstrem Nol Jiwa di Kota Blitar, Pemkot Masih Konversikan dengan Program Ini  

M. Luki Azhari • Rabu, 3 April 2024 | 17:05 WIB

 

TEKAN ANGKA KEMISKINAN: Petugas mengambil beras sejahtera tahap I untuk disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada pertengahan Maret lalu.
TEKAN ANGKA KEMISKINAN: Petugas mengambil beras sejahtera tahap I untuk disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada pertengahan Maret lalu.

BLITAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan nol miskin ekstrem di Kota Blitar pada 2023. Penetapan tersebut mengacu pada hasil pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar Tri Iman membenarkan hal itu. Berdasarkan pengamatan oleh Kemenko PMK, Bumi Bung Karno adakah salah satu kabupaten/kota yang dinyatakan bebas dari masyarakat kategori miskin ekstrem.

"Sementara surat dari Menko PMK, bahwa untuk miskin ekstrem nol persen. Ini masih data dari pusat berdasarkan regsosek," ujarnya kepada Koran ini, Selasa (2/4).

Penduduk disebut miskin ekstrem, jelas dia, apabila penghasilan tiap jiwa kurang dari Rp 152 ribu per bulan.

Kemudian, apabila dalam suatu keluarga terdapat satu anggota yang penghasilannya kurang dari Rp 352 ribu per bulan, maka termasuk kategori miskin ekstrem.

Tri Iman menambahkan, lepasnya status miskin ekstrem mengindikasikan bahwa penghasilan setiap penduduk di Kota Blitar sudah mumpuni. Ini juga terbantu dengan sejumlah program bantuan pemkot.

Misalnya, mengampu biaya sekolah, distribusi beras sejahtera daerah (rastrada), kesehatan gratis, hingga bantuan pangan (banpang) dari Bapanas.

"Kami rencanakan bahas konversi dulu. Kalau dikonversikan, akhirnya tingkat pendapatan per jiwa bisa lepas dari miskin ekstrem," paparnya.

Sebelumnya, jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 1.260 jiwa. Mereka tersebar di sejumlah daerah di kota. Disinggung terkait validasi data dari Kemenko PMK, pihaknya menduga masih ada penduduk yang miskin esktrem.

"Nah, apakah data valid? Kalau berdasarkan tingkat pendapatan murni, mungkin memang masih ada. Namun, karena ada konversi dari pemkot terhadap pendidikan gratis dan bantuan lainnya, kemungkinan valid," tandasnya.

Meski telah ditetapkan bebas penduduk miskin ekstrem, pemkot masih harus menangani kemiskinan lain. Saat ini, jumlah masyarakat miskin mencapai 10.610 jiwa. Ini merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain berupaya mengurangi angka kemiskinan, pemkot juga harus mengantisipasi masyarakat miskin supaya tidak kembali menjadi miskin ekstrem. (luk/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#miskin ekstrem #kemenko pmk #Kota Blitar #Bappeda