BLITAR - Imbauan yang dilayangkan pemerintah untuk menghormati Ramadan tidak sepenuhnya dipenuhi. Bahkan, hingga minggu ketiga puasa ini, ada penyedia jasa hiburan malam yang tetap nekat beroperasi.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Hangga Puja mengatakan, hingga akhir Maret ditemukan beberapa pelanggaran di lapangan.
“Disebut pelanggaran karena di surat edaran itu sudah jelas dilarang dilakukan. Seperti ronda keliling pakai sound system atau petasan dan membuka karaoke, itu tidak di perbolehkan,” ujarnya.
Hangga juga mengaku rutin melakukan patroli. Kawasan dan spot-spot hiburan tidak luput dari kegiatan tersebut.
Hasilnya ditemukan dua karaoke yang buka selama Ramadan. Kedua karaoke tersebut berada di wilayah Kecamatan Nglegok dan Selorejo.
“Ketika kami temukan itu, langsung kami instruksikan untuk tutup. Soalnya ini masih pertama, jadi yang kami lakukan adalah penanganan persuasif agar segera menutup dulu aktivitas tersebut,” katanya.
Untuk pengawasan, Hangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Artinya, pihak kecamatan yang bakal mendukung pengawasan harian aktivitas hiburan tersebut.
“Kami meminta bantuan dari kecamatan untuk melakukan pengawasan setiap harinya. Dan jika masih tetap bandel dan tetap buka, nanti akan kami tindak lebih tegas,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menemukan beberapa pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Seperti adanya perang sarung di perbatasan Kecamatan Srengat dan Udanawu.
“Itu kita dapat informasi dari masyarakat. Kita lakukan kerja sama dengan polres untuk patroli. Itu terjadi sekitar seminggu lalu, makanya kita adakan patroli di daerah tersebut. Agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dia menduga kasus ini melibatkan banyak anak sekolah lantaran kini libur panjang. “Mulai hari Kamis besok itu kita sudah menggandeng beberapa elemen pengamanan.
Seperti polres, dishub, TNI, dan Polri untuk mengadakan pos komando taktis (poskotis) di beberapa titik di Kabupten Blitar.
Nantinya di sela-sela poskotis itu, kami juga mengadakan patroli untuk menjaga ketertiban umum,” terangnya.
Sebenarnya, lanjutnya, jika ditemukan berbagai pelanggaran seperti sound system atau perang pecut bisa langsung dieksekusi tanpa harus menunggu satpol PP. Sebab, penanganan tetap menjadi wilayah polres. “Satpol PP hanya sebatas membantu,” tandasnya. (mg2/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila