Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

342 Ribu Warga di Kabupaten Blitar Tercatat Belum Daftar BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 15 April 2024 | 22:00 WIB
PELAYANAN PUBLIK: Pemkab Blitar tahun ini mengalokasikan 73 ribu jiwa dapat PBID.
PELAYANAN PUBLIK: Pemkab Blitar tahun ini mengalokasikan 73 ribu jiwa dapat PBID.

BLITAR - Ratusan ribu warga Bumi Penataran belum masuk BPJS Kesehatan. Karena anggaran terbatas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggunakan skala prioritas untuk mengakomidasi kepentingan kesehatan ini melalui program penerima bantuan iuran daerah (PBID).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Muhdiyanto mengatakan, kini Pemkab Blitar membiayai 73 ribu PBID pada 2024.

Jumlah itu menurun dari tahun lalu yang mencapai 78 ribu. Penurunan jumlah PBID ini, kata dia, karena sebagian masyarakat Blitar ditanggung pemerintah pusat melalui penerima bantuan iuran negara (PBIN).

“Pemkab Blitar mengeluarkan Rp 36,7 miliar (M) tiap tahun untuk pembiayaan PBID. Jumlah itu tentu tidak sedikit. Berat, bila pemerintah harus membiayai semua warga untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, PBID tidak bisa dinonaktifkan karena tiap tahun data dan anggarannya dimungkinkan tetap sama.

Namun penonaktifan penerima bantuan iuran negara (PBIN) sangat mungkin terjadi. Alasannya, banyak data-data lama yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan kartu BPJS yang sudah lama tidak dipakai. 

Sehingga pemerintah pusat secara berkala melakukan evaluasi dan penonaktifan. Dia menyebut, jumlah peserta PBIN Kabupaten Blitar mencapai 510.257 jiwa.

Namun ada sekitar 342.500 warga Kabupaten Blitar belum tertangani BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, ada sebagian warga miskin dan ada yang mampu. 

Warga miskin tetap diusahakan untuk masuk DTKS melalui dinsos, sehingga masuk PBIN.

Dinkes sudah menghitung kebutuhan biaya 342 ribu warga yang belum masuk jaminan sosial itu.

Hasilnya, Rp 13 M harus dikeluarkan tiap bulan atau Rp 156 M dalam setahun.Padahal anggaran dinkes hanya Rp 200 M.

Meski begitu, dia memastikan pemkab tidak tinggal diam. Bila ada warga yang memerlukan pengobatan segera, bisa langsung didaftarkan PBID karena proses lebih cepat.

“Misalnya daftar sekarang untuk PBID dan bulan depan langsung bisa aktif digunakan. Nasib lain jika ikut kuota nasional, aktifnya lama bisa sampai berbulan-bulan dan bahkan setahun,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mendorong masyarakat yang mampu untuk mandiri dalam pemenuhan layanan kesehatan.

Selain itu, juga meminta kesadaran para pelaku UMKM untuk memasukkan karyawannya sebagai BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.

Sebab, pekerja penerima upah (PPU) lebih murah iurannya bila mendaftar beramai-ramai.

“Kabupaten Blitar ini saingan dengan Jember dan Tulungagung. Karena merupakan kota yang masuk 3 besar dari bawah dalam peringkat Universal Health Coverage (UHC).

Tulungagung sudah 71 persen, tipis dengan capaian Kabupaten Blitar dengan 72,48 persen tingkat UHC-nya,” pungkasnya. (jar/hai)

 

 

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#BPJS Kesehatan #anggaran #Pemkab Blitar #pbid