Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Puluhan Hewan Ternak di Kabupaten Blitar Terjangkit PMK selama 2 Bulan Terakhir

Fajar Ali Wardana • Senin, 22 April 2024 | 17:26 WIB
MASIF: Ilustrasi hewan ternak. Marak kasus PMK di Kabupaten Blitar.
MASIF: Ilustrasi hewan ternak. Marak kasus PMK di Kabupaten Blitar.

KABUPATEN BLITAR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ternyata masih menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Terbukti dalam dua bulan terakhir ada 28 sapi yang mengalami kasus PMK.

Padahal, Januari hingga Februari 2024 masih nihil kasus PMK yang menyerang ternak masyarakat. PMK mulai muncul pada Maret hingga saat ini. Penyebabnya karena sebagian hewan ternak belum pernah divaksin. Selain itu, ada masyarakat yang baru membeli ternak di pasar atau molang.

“Awal mulanya pada Maret lalu, ada kasus PMK yang menyerang di Kecamatan Nglegok pada hewan ternak yang belum vaksinasi. Ternyata setelah itu menyerang ke beberapa kecamatan lain,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftahudin.

Dia melanjutkan, kasus PMK baru merebak ketika mendekati Ramadan hingga Idul Fitri. Karena kasusnya baru muncul Maret, dari 28 kasus PMK itu tinggal empat kasus yang masih dalam pantauan. Syukurnya sisanya sudah sembuh dan dalam kondisi yang baik.

Menurutnya, 28 kasus PMK di wilayah Kabupaten Blitar mayoritas terjadi karena ternak belum pernah divaksin. Meski disnakkan terus menggencarkan vaksinasi, tapi masih saja ada ternak yang terkena PMK karena belum divaksin. Faktornya karena masyarakat baru membeli ternak itu di pasar atau molang.

“Pengendalian kasus PMK sangat dipengaruhi dengan pelaksanaan vaksinasi. Mulai Rabu lalu, tim kami sudah melaksanakan vaksinasi PMK di wilayah Bakung. Sedangkan pada Januari-April 2024 ini, capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Blitar sudah 149.406 ekor hewan ternak,” ungkapnya.

Vaksinasi PMK pada 2024 itu dilakukan mulai vaksin 1, vaksin 2, dan vaksin booster atau vaksin 3 dan 4. Disnakkan Kabupaten Blitar terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. Sejak 2022 lalu, pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi PMK sebanyak 634.734 ekor hewan ternak.

Nanang mengatakan kasus PMK dapat ditangani dengan pelaporan dan pengananan yang cepat. “Hingga kini, alhamdulillah tidak ada hewan ternak atau sapi yang disebabkan PMK,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Kabupaten Blitar #pmk #hewan ternak #sapi #dinas peternakan dan perikanan