Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Membantu Dinkes, PUPR Kabupaten Blitar Ketiban Jatah Tangani Stunting, Banyak Desa Minta Program Ini

Mohammad Syafi'uddin • Selasa, 30 April 2024 | 23:00 WIB
Kantor dinas PUPR Kabupaten Blitar
Kantor dinas PUPR Kabupaten Blitar

BLITAR - Penanganan stunting menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar. Bahkan, organisasi perangkat daerah yang tidak mengampu kepentingan kesehatan juga ketiban sampur untuk menekan prevalensi stunting di Bumi Penataran.

Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Hari Budiono menjelaskan, pihaknya juga mendapat tugas untuk membantu dinas kesehatan dalam menangangi stunting. Itu diwujudkan dalam program jambanisasi.

“Sekarang ini kami fokusnya di penanganan stunting. Jadi, kami utamakan di desa mana saja yang ada stunting-nya. Kami usulkan berdasarkan jumlah masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sanitasi merupakan salah satu faktor yang dapat memicu stunting. Kendati demikian, itu tidak hanya dari sisi jamban yang sehat. Sebaliknya, kesadaran masyarakat mengenai kesehatan juga harus ditingkatkan.

“Jambanisasi memang ada hubungannya dengan stunting. Membuang hajad tidak pada tempatnya itu tidak sehat,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, hingga kini banyak desa yang meminta program jambanisasi. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak masyarakat di Bumi Penataran yang belum memiliki sanitasi layak. Sayangnya, hal itu tidak bisa ditindaklanjuti lantaran pemerintah daerah sudah menentukan skala prioritas.

 “Itu banyak desa yang mengeluh karena tidak tersentuh program jambanisasi. Soalnya di kategori desa disebutkan sudah layak dan tidak menerima bantuan jambanisasi,” ujarnya.

Sebagai alternatif, PUPR biasanya mengalokasikan sebagian anggaran di luar program jambanisasi. Memanfaatkan dana alokasi umum (DAU), usulan perbaikan sanitasi tersebut masuk dalam kegiatan atau program pemerintah lainnya.

“Untuk membantu desa-desa yang tidak stunting atau masih butuh, kami masukkan dalam DAU. Itu bisa melalui musrenbang, pokok pikiran dewan, atau proposal yang masuk ke kita. Dari situ, kita verifikasi,” jelasnya.

Budi menyebut ada sekitar 957 penerima manfaat program jambanisasi dari dana alokasi khusus (DAK) pada 2023.

Selain itu, ada sekitar 589 penerima manfaat dari anggaran provinsi dan 2.028 penerima manfaat dari dana instentif daerah (DID).

Baca Juga: Kejar Target PAD yang Tinggi, Tarif Parkir Insidentil di Kota Blitar Dinaikan Jadi Rp 5 Ribu, Ini Alasannya

“Sedangkan dari DAU, ada 47 KK yang masuk di satu desa. Itu letaknya di Desa/Kecamatan Panggungrejo,” jelasnya.

Pada 2024, ada sekitar 1.115 KK yang bakal menerima manfaat program jambanisasi dari DAK dan  47 KK dari DAU.

“Salah satunya itu TMMD yang kemarin ada di Wonortirto. Itu ada 16 KK. Namun biasanya di akhir tahun itu ada kegiatan DID, tapi kami masih belum bisa memastikan,” ujarnya. (mg2/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#PUPR #Kabupaten Blitar #program jambanisasi #dinas kesehatan #stunting