Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Hadir Tes Tulis, Tiga Calon PPK Pilkada Kota Blitar Gugur, Begini Tahapan Seleksi

M. Subchan Abdullah • Rabu, 8 Mei 2024 | 23:00 WIB
SERIUS: Calon petugas PPK mengerjakan tugas pada tes tulis di Laboratorium SMPN 3 Blitar, kemarin (7/5).
SERIUS: Calon petugas PPK mengerjakan tugas pada tes tulis di Laboratorium SMPN 3 Blitar, kemarin (7/5).

BLITAR - Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Blitar 2024 tengah berlangsung. Senin (6/5) lalu tes tulis telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Blitar.

Ada sebanyak 54 calon PPK yang menjalani seleksi tes tulis. Setelah tes tulis dilanjutkan dengan tes wawancara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan menjaring sebanyak 15 petugas PPK untuk bertugas dalam Pilwali Kota Blitar.

”Kebutuhan sebanyak 15 orang PPK. Setiap kecamatan ada 5 orang yang bertugas,” kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Selasa (7/5/2024).

Pada tes tulis yang digelar Senin (6/5) lalu ada tiga orang yang absen atau tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, ketiga calon PPK tersebut dinyatakan gugur. Dengan begitu, jumlah peserta yang mengikuti tercatat sebanyak 51 orang.

Dalam tes wawancara nanti, KPU akan menjaring sebanyak 10 orang di tiap kecamatan. Dengan begitu, total petugas PPK yang dijaring sebanyak 30 orang se-Kota Blitar.

”Nanti masing-masing kecamatan disiapkan 10 orang. 5 orang bertugas PPK dan 5 orang lainnya sebagai cadangan,” terangnya.

Setelah seluruh tahapan tes selesai, peserta menunggu hasil penilaian. Pada 16 Mei mendatang para peserta sebanyak 15 orang akan dilantik. Kami minta PPK bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu, seleksi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan juga akan dilakukan. Sesuai jadwal, seleksi PPS dilaksanakan mulai 2 sampai 8 Mei.

Berkas seluruh pendaftar PPS langsung diperiksa secara administratif apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Sama seperti tes PPK, para calon PPS tersebut juga menjalani tes tulis dan tes wawancara.

Tahapan berikutnya, KPU juga akan meminta tanggapan dari masyarakat terkait para calon yang telah lolos mendaftar.

“Tanggapan masyarakat itu penting untuk melihat rekam jejak anggota PPS. Tanggapan berlangsung selama 8 hari,” tandasnya. (sub/din)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#pilkada #ppk #Kota Blitar #Tes Tulis