Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gara-gara Hal Ini, Sebanyak 27 Peserta di Kabupaten Blitar Langsung Gugur di Tes Tulis PPK

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 10 Mei 2024 | 18:20 WIB
TENANG: Calon anggota PPK sedang ujian tulis di SMKN 1 Kademangan pada Rabu (8/5)
TENANG: Calon anggota PPK sedang ujian tulis di SMKN 1 Kademangan pada Rabu (8/5)

BLITAR - Puluhan pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 langsung dinyatakan tidak lolos seleksi. Sebab, mereka tidak hadir dalam tes tulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan KPU pada 7-8 Mei.

Para calon anggota PPK terlihat lega usai keluar ruang ujian tulis yang berlokasi di SMKN 1 Kademangan.

Mereka dipastikan tidak bisa saling mencontek karena ada pengawas ujian. Selain itu, posisi komputer mengelilingi ruangan. Satu ruangan diisi sekitar 15 orang dan mereka tidak bisa saling berkomunikasi.

"Dari 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis, ada 27 orang tidak hadir dalam ujian tulis PPK ini. Pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi," ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muhammad Bahaudin.

Dia melanjutkan, ada 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis dalam rekrutmen calon anggota PPK Pilkada 2024.

Mereka telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya. Jumlah pendaftar itu sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

Kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar sebanyak 110 orang. Dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, tiap kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK.

Mereka rencananya akan dilantik pada 16 Mei ini. Usai tes tulis, para pendaftar calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara pada 11-13 Mei 2024.

"Sebenarnya ada dua pilihan metode tes tulis, yaitu secara manual dan pakai sistem CAT. Kami memilih menggunakan metode CAT agar calon anggota PPK terbiasa dengan sistem digital," ungkapnya.

Dari hasil tes wawancara, KPU akan melakukan rapat pleno untuk menentukan lima pendaftar menjadi anggota PPK. Selain itu, memilih lima pendaftar lagi untuk menjadi anggota cadangan PPK di tiap kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan proses seleksi calon anggota PPK sejak awal tahapan.

Baca Juga: PPK Ponggok Kabupaten Blitar Terkendala Tempat, Tambah Panel untuk Percepat Rekapitulasi Pemilu 2024

Kini, Bawaslu sedang mengawasi dan mengecek satu per satu daftar calon anggota PPK yang diumumkan di web KPU dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bila dalam pengawasan ada pendaftar calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi masuk Sipol, maka akan kami klarifikasi ke KPU. Kami masih proses pengawasan soal itu," pungkasnya.(jar/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#ppk #Kabupaten Blitar #KPU #pilkada 2024 #Tes Tulis