Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jumlah Industri Rokok di Kabupaten Blitar Naik Hingga Dongkrak Pendapatan Masyarakat, Ini Alasannya

Mohammad Syafi'uddin • Rabu, 15 Mei 2024 | 23:00 WIB
Industri rokok di Kabupaten Blitar pada tahun ini melonjak dibandingkan tahun-tahun lalu.
Industri rokok di Kabupaten Blitar pada tahun ini melonjak dibandingkan tahun-tahun lalu.

BLITAR - Industri rokok di Kabupaten Blitar pada tahun ini melonjak dibandingkan tahun-tahun lalu.

Hal itu disebabkan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang memberikan kemudahan pengurusan izin dalam proses investasi.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana mengatakan, kenaikan industri rokok di kabupaten ini dapat mendongkrak pendapatan dan perekonomian daerah.

Buktinya, pendapatan dari sektor industri rokok yang masuk dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) mencapai Rp 800 juta.

Jumlah itu naik jika dibandingkan tahun lalu yakni Rp 600 juta. Anggaran tersebut hanya digunakan untuk perkembangan di sektor rokok.

“Pendapatan di sektor rokok memang banyak. Bahkan, buruh di industri rokok jika dihitung upahnya dapat mencapai atau melebihi UMR kabupaten ini. Rata-rata semua buruh sudah masuk BPJS,” ujarnya.

Tahun ini, kata dia, ada sekitar 21 perusahaan rokok. Industri rokok itu sudah beroperasi dan memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Namun, ada delapan pabrik yang masih proses pemenuhan syarat izin industri ataupun persyaratan untuk memperoleh NPPBKC.

Dia memastikan jumlah industri rokok dari tahun ke tahun cenderung naik. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya permohonan verifikasi teknis izin industry.

Baik melalui dinas maupun one single submission OSS untuk permohonan industri rokok baru ataupun perluasan usaha dari wilayah lain.

“Peningkatan mulai akhir 2021 sampai sekarang. Baik sudah berjalan maupun masih pengurusan perizinan. Ada beberapa pabrik di Kecamatan Talun, Selopuro, dan Nglegok,” jelasnya.

Dia menambahkan, mayoritas pengusaha rokok terjun dalam usaha rokok keretek tangan.  “Peningkatan ini disebabkan beberapa hal. Termasuk semakin mudahnya pengurusan izin industri karena omnibus law, minat pasar tinggi, adanya peluang usaha di rokok keretek, dan harga rokok keretek lebih murah jika dibandingkan yang biasa,” tandasnya.

Terlepas dari itu, lanjut dia, dengan banyaknya usaha ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sekitar.

Dengan begitu, kebutuhan lapangan pekerjaan dapat terpenuhi dan tidak lari ke kabupaten atau kota sekitar.

Sementara terkait bahan tembakau, disperindag mengakui bahwa tembakau lokal belum bisa mendukung intensitas industri rokok di kabupaten. Produksi tembakau di Kabupaten Blitar masih minim.

“Menurut hasil diskusi dengan pelaku usaha di bidang rokok, ada kendala bahan baku karena produksi tembakau di Kabupaten Blitar itu masih terbatas.

Biasanya, para industri ini mengambil tembakau dari beberapa wilayah. Termasuk Desa Selopuro dan Kendalrejo,” jelasnya. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #Disperindag #Industri rokok