BLITAR - Para jurnalis Blitar Raya yang tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan menggelar aksi protes di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jumat (17/5/2024).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang sedang dibahas di badan legsilatif (baleg) DPR RI.
Di dalam beberapa poin draf RUU tersebut, terdapat indikasi pengekangan kebebasan insan pers dalam bekerja. Misalnya terkait dengan adanya filterisasi berita-berita yang sifatnya investigasi.
Baca Juga: Dana Pengembangan Industri di Kabupaten Blitar Dipangkas, Ini Kata Disperindag
Belasan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ini sepakat menolak RUU tersebut menjadi undang-undang.
Selain membawa poster yang berisi tulisan penolakan, aksi juga diwarnai tabur bunga dan menggunakan pita hitam, hingga memasang lakban di mulut.
Sebagai simbol sedang berduka dan semakin terbungkamnya kebebasan pers dengan munculnya draf RUU penyiaran ini.
“Kami dari PWI dan IJTI menolak dan menyayangkan adanya draf RUU tentang penyiaran.
Di mana, justru dalam beberapa poinnya terdapat indikasi pengekangan dan pembungkaman kebebesan wartawan bekerja menyebarkan informasi,” jelas Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori.
Bahkan, Ketua IJTI Blitar Robi Ridwan mengecam pembahasan sepihak terhadap RUU penyiaran ini. Dia berharap segera ada revisi sebelum dilakukan pengesahan.
“Karena masa jabatan DPR tinggal 1,5 bulan, takutnya dikebut dan segera disahkan seperti UU lain sebelumnya. Ini tentu berbahaya terhadap profesi jurnalis yang juga pilar demokrasi,” tegasnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Ke-59 Lemhannas, Wagub dan Rombongan Nyekar ke Makam Bung Karno Blitar
Wakil DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto, yang menyambut para wartawan ini, mengaku akan menampung aspirasi untuk ditindaklanjuti dan akan melakukan pengawalan hingga DPR RI.
“Kebebasan pers tidak boleh dikebiri lagi. Harus semakin transparan dan terbuka. Harapan kami, apa yang disuarakan oleh rekanrekan dapat ditindaklanjuti di baleg DPR RI,” ungkapnya.
Aksi tersebut ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap antara DPRD dan jurnalis Blitar.
Tak berhenti di sini, jurnalis Blitar akan melakukan pengawalan hingga ada perubahan RUU melalui organisasi masing-masing. (mg1/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila