Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masa Kontrak Habis, Pengelola Kolam Renang Penataran Blitar Kini Kosong, Begini Alasannya

Mohammad Syafi'uddin • Jumat, 31 Mei 2024 | 18:00 WIB

 

CARI PEMINAT: Warga sekitar berjalan di depan Kolam Renang Penataran yang sedang ditutup. 
CARI PEMINAT: Warga sekitar berjalan di depan Kolam Renang Penataran yang sedang ditutup. 

BLITAR - Masa kontrak PT Sedorejo untuk pengelolaan kolam renang penataran selama setahun senilai Rp 490 juta telah berakhir.

Pemerintah kabupaten (pemkab) kini mencari pengelola baru untuk mengoperasikan wisata air tersebut.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengaku, masa habis kontrak PT Sedorejo sekitar sebelas hari setelah Lebaran.

 “Kini sedang mencari kontraktor baru. Durasinya 10 hari, mulai 27 Mei sampai 7 Juni,” ujarnya.

Untuk tahun ini, nilai kontrak dasar penyewa baru dipastikan lebih rendah daripada tahun  lalu. Nilai kontrak bukan ditentukan disparbud, melainkan tim appraisal yang dimiliki negara.

“Perbedaan penilaian harga disebabkan beberapa faktor. Termasuk prasarana, kondisi ekonomi masyarakat, dan lainnya. Yang menilai lembaga appraisal. Tujuannya agar negara tidak rugi. Tahun kemarin, lembaga dari Jakarta,” jelasnya.

Terkait jumlah pendaftar pengelola baru, Suhendro enggan membeberkan secara detail berapa jumlah yang menawarkan diri.

“Banyak pengusaha atau masyarakat yang menghubungi untuk sekadar tanya-tanya. Namun, belum ada satu pun yang mengajukan proposal ke dinas,” katanya.
Dari pengalaman tahun lalu, kata dia, biasanya pemohon pengelola baru mendekat saat penutupan pendaftaran.

Setelah itu, banyak yang mengajukan proposal. “Nanti setelah ada beberapa yang mengajukan, akan kami kumpulkan untuk sosialisasi,” tandasnya.

Tidak berhenti di situ, untuk sosialisasi terkait teknis dan harga terendah, para calon penyewa diberikan waktu menimbang dan menawarkan harga. Lantas, dinas akan mengambil penawar tertinggi untuk mengelola wisata itu.

Dia menambahkan, dinas sebelumnya telah menawarkan ke PT Sedorejo agar memperpanjang kontrak selama 5 tahun. Namun, pihak ketiga tersebut enggan dan memilih mengambil kontrak selama 1 tahun. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kolam renang penataran #Kabupaten Blitar #wisata #Pemkab