BLITAR - Penandatanganan memorandum of understanding (MOU) dilakukan antara kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blitar yang ditandatangani Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto dengan Jawa Pos Radar Blitar diwakili Asisten Manajer Digital Anggi Septian A.P, untuk mengoptimalkan komunikasi.
Langkah MoU tersebut untuk menindaklanjuti arahan dari Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait dengan peningkatan informasi kepada masyarakat.
“Arahan Pak Menteri ATR/BPN terkait peningkatan media sosial atau portal website resmi, guna dapat memberikan informasi secara masif kepada masyarakat Kabupaten Blitar, kami laksanakan dengan MoU ini,” ujar Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar Budi Hartanto, Jumat (31/5).
Dia mengaku, sesuai harapan Pak Menteri AHY, jika setiap kantor pertanahan (kantah) harus dapat memberikan informasi yang bisa diterima dan diketahui masyarakat luas.
Dengan begitu, kerja keras teman-teman ATR/BPN dapat dengan riil tersampaikan kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
“Dengan adanya arahan dari Pak Menteri terkait mengoptimalisasikan informasi kepada masyarakat, maka kita harus juga bergerak, bekerja sama dengan media yang kerap digunakan masyarakat dalam memperoleh informasi,” tandasnya.
Dengan kerja sama antara ATR/BPN Kabupaten Blitar dan Jawa Pos Radar Blitar ini, dapat memberikan dukungan entah dalam menyuarakan atau memberikan infromasi kepada masyarakat terkait keigiatan-kegiatan di kantor pertanahan Kabupaten Blitar. “Terus bersinergi, berkembang, dan lebih baik lagi,” pungkasnya. (guh/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila