Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

IKD Belum Masif Diterapkan di Kabupaten Blitar, Begini Langkah yang Ditempuh Dispendukcapil

Mohammad Syafi'uddin • Rabu, 5 Juni 2024 | 23:00 WIB
JEMPUT BOLA: Dispendukcapil Kabupaten Blitar mengunjungi rumah warga untuk perekaman dan pendaftaran IKD.
JEMPUT BOLA: Dispendukcapil Kabupaten Blitar mengunjungi rumah warga untuk perekaman dan pendaftaran IKD.

BLITAR - Pemerintah pusat berencana memanfaatkan identitas kependudukan digital (IKD) secara maksimal pada Oktober mendatang.

Langkah tersebut untuk pengaksesan sembilan layanan publik. Termasuk bantuan sosial, layanan pembuatan SIM, dan layanan kesehatan.

Meski demikian, pendaftaran IKD untuk warga umum terkendala berbagai masalah. Salah satunya tidak memiliki gadget.

“Dinas sudah gencar menempuh berbagai langkah untuk mengejar perekaman KTP sekaligus pendaftaran IKD,” ungkap Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DIspendukcapil) Kabupaten Blitar, Eko Sumardianto.

Langkah tersebut berupa pengiriman surat ke pihak desa atau kelurahan, yang berisikan bahwa warganya sudah harus mendaftarkan identitas kependudukanya.

Bahkan, setiap hari sudah ada sekitar 50 penduduk datang ke dispendukcapil untuk melakukan perekaman.

“Umumnya itu berjenjang. Kalau umurnya sudah waktunya pendataan, mereka akan datang untuk perekaman. Kami rutin jemput bola atau mengirimi surat ke desa atau kelurahan.

Biasanya saat momen liburan banyak yang melakukan perekaman sekaligus pendaftaran IKD, karena itu memang wajib,” ujarya.

Selain pengiriman surat, dispendukcapil juga berkerja sama dengan beberapa pihak. Yaitu, diskominfo untuk penyebaran informasi lewat siaran radio.

Dia berharap berbagai upaya itu dapat menjangkau semua kalangan di Kabupaten Blitar. “Kalau tidak dimulai sekarang, khawatirnya nanti saat IKD diterapkan banyak warga terkejut. IKD ini langkah awal. Menjadi portal dalam mengakses berbagai layanan publik, ” ungkapnya.

IKD merupakan server milik pemerintah dan minim disalahgunakan. Dengan begitu, pemanfaatan ini bisa terfokus dan tidak terpencar-pencar.

Terlebih dengan IKD ini warga tidak lagi membutuhkan fotokopi KTP atapun KK dalam segala akses layanan publik.

Pemanfaatan IKD di Kabupaten Blitar masih belum maksimal. Hanya beberapa pihak yang sudah bekerja sama dalam pemanfaatan IKD ini. Yakni, PT KAI Indonesia dan berbagai macam bank.

“Kalau di pemerintah pusat, perusahaan-perusahaan besar sudah memanfaatkan IKD,” ungkapnya.

Ke depan, pemanfaatan IKD akan dipergunakan untuk pendaftaran berbagai akses yang memerlukan data penduduk.

Selain itu, perkembangan IKD di kabupaten masih menemui beberpa kendala. Misal, warga pedesaan kurang paham soal manfaat IKD dan belum memiliki gadget memadai.

“Kami implementasikan bertahap. Tidak mungkin langsung dan tidak bisa memaksa. Awalnya tentu akan beriringan antara manual dan daring.

Setelah warga paham kemudahannya, saya yakin pendaftar IKD ini akan bertambah,” ungkapnya. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #Dispendukcapil #Identitas Kependudukan Digital (IKD)