BLITAR - Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Penataran. Pemkab Blitar menyiapkan Rp 49 miliar (M) untuk gaji ke-13 bagi 9.195 ASN. Termasuk bupati dan anggota DPRD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, gaji ke-13 tersebut menunggu arahan bupati.
Besarannya sudah dihitung sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 terkait tunjangan hari raya dan gaji ke-13 .
“Kami perkirakan kebutuhan gaji ke-13 bagi ASN Pemkab Blitar sebesar Rp 49 M untuk 9.195 ASN. Rinciannya, 6.292 PNS dan 2.862 PPPK. Sedangkan 51 sisanya untuk bupati, pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Blitar,” ujar Kurdiyanto.
Sesuai regulasi, pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan bulan ini. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bisa diundur setelah Juni.
Kurdi menjelaskan, setiap PNS dan PPPK bakal mendapatkan komponen gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Demikian juga untuk non-ASN, yaitu bupati dan pimpinan serta anggota DPRD.
Dia mengakui anggaran gaji ke-13 tahun ini lebih banyak jika dibanding tahun sebelumnya. Alasannya karena kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen. Secara otomatis, besaran anggaran untuk gaji ke-13 harus disesuaikan.
“Dasar penghitungan THR ini mengacu penghasilan Maret 2024. Selain perbedaan jumlah THR, pada TPP juga berbeda. Jika tahun kemarin TPP hanya 50 persen, tahun ini diberikan penuh 100 persen," ungkapnya.
Terkait kepastian pencairan gaji ke-13 ini, Kurdi hanya mengatakan bakal cair minggu ini. Pasalnya, besaran dan teknis pencairan masih diajukan kepada Bupati Blitar. Setelah ada arahan dari bupati, gaji akan langsung dicairkan.
Kurdiyanto berharap para pegawai menggunakan gaji ke-13 sesuai peruntukannya. Yaitu untuk biaya anak sekolah atau kebutuhan lain.
Maka dari itu, gaji ke-13 ini selalu cair pada pertengahan tahun untuk mendukung kebutuhan sekolah.
"Semoga pencairan gaji ke-13 ini dapat lebih cepat dan segera diterima oleh ASN di lingkup Pemkab Blitar," pungkasnya. (jar/c1/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila