Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Hanya Honorer, 1.602 PPPK di Kabupaten Blitar Tidak Menerima Gaji Ke-13, Begini Penjelasan BPKAD

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 7 Juni 2024 | 22:00 WIB
ilustrasi gaji ke-13 PNS
ilustrasi gaji ke-13 PNS

BLITAR - Tidak hanya tenaga honorer yang tak menerima gaji ke-13. Ternyata, 1.602 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan dilantik pada hari Jumat (7/6/2024) juga tidak menerima gaji ke-13.

Sebab, honor yang diperuntukkan untuk dana sekolah itu dari komponen yang dibayarkan pada Mei.

“PPPK yang baru dilantik minggu ini belum bisa menerima gaji ke-13,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto.

Bukan tanpa alasan, karena 1.602 PPPK itu baru bekerja sebagai PPPK pada 10 Juni. Hal ini membuat mereka belum berhak menerima gaji ke-13.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 ini merujuk pada komponen pembayaran pada Mei 2024.

Meskipun begitu, ribuan PPPK yang menerima surat keputusan (SK) Bupati Blitar untuk pengangkatannya ini tidak usah khawatir.

Karena, mereka dipastikan akan langsung mendapatkan gaji untuk Juni ini. Jadwal pengangkatan PPPK ini sesuai harapan semua pihak.

Dihubungi terpisah, Kepala BPKSDM Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan menjelaskan, penyerahan SK bupati terkait pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan hari ini.

Karena, finalisasi penetapan nomor induk pegawai (NIP) baru bisa selesai pada 31 Mei.

“Jadwal pengangkatan PPPK ini sesuai harapan kami. Syukurnya, selesainya penetapan NIP pada akhir Mei. Sehingga bisa melantik PPPK sebelum 15 Juni. Dengan begitu, pegawai yang bekerja di bawah tanggal 15 dibayar pada bulan tersebut,” kata Budi.

PPPK yang menerima SK bupati pada hari ini cukup lama bersabar. Karena, mereka sudah 3 bulan lebih menunggu pengangkatan. Itu setelah mereka melakukan proses pemberkasan pada website Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu calon PPPK Kabupaten Blitar, Imron Wahyudi, mengaku menunggu proses pengangkatan ini sejak Maret.

Menurutnya, Kabupaten Blitar menjadi daerah yang paling akhir melakukan penyerahan SK bupati tersebut.

“Saya selalu memantau perkembangan NIP dengan melihat di sosial media BKN Surabaya. Ternyata untuk Kabupaten Blitar baru selesai pada akhir Mei. Saya dan teman-teman sempat menebak kapan waktu pengangkatan, dan akhirnya bisa menerima besok (hari ini, Red),” pungkasnya.(jar/c1/hai)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#gaji ke-13 #Kabupaten Blitar #tenaga honorer #PPPK