Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perbaikan Early Warning System di Kabupaten Blitar Tidak Efisien, Dishub Jatim Beberkan Alasan Ini

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 20 Juni 2024 | 19:00 WIB

 

PANTAU: Petugas Dishub Kabupaten Blitar berdiri di depan perlintasan di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum.
PANTAU: Petugas Dishub Kabupaten Blitar berdiri di depan perlintasan di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum.

BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) tidak ada rencana untuk memperbaiki early warning system (EWS) pada puluhan perlintasan yang tidak berpalang pintu di Kabupaten Blitar. Lantaran biaya perbaikan sama dengan pembangunan palang pintu baru.

Kabid Perkeretapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim, Joko Pitoyo mengatakan, EWS yang berada di perlintasan tanpa palang pintu keseluruhan sudah mati, karena rusak.

Alasannya, alarm penanda kereta api lewat itu sudah ada sejak 2007. Beberapa EWS telah dilakukan pengecekan kerusakan cukup parah pada instalasi listriknya.

“Kami telah membuat penghitungan. Dana perbaikan EWS ini sama dengan pembangunan palang pintu berukuran kecil dan pos jaga. Yakni sebesar Rp 200 juta. Saya kira tidak efektif untuk perbaikan EWS, apalagi  tidak ada penjaganya,” ujar Joko yang ditemui beberapa waktu lalu.

Dia mengkhawatirkan jika EWS dilakukan perbaikan, nasibnya akan berakhir rusak lagi. Sebab, tidak ada penjaga yang memantau keamanan perlintasan kereta dan perangkatnya.

Terbukti, sejak 2014 hingga 2022 sudah puluhan perlintasan dilaporkan EWS rusak. Pemkab Blitar dan beberapa kepala desa sudah membuat laporan kerusakan EWS kepada Dishub Jatim.

Menurut dia, selama bekerja di Dishub Jatim tidak ada pengadaan EWS baru. Bahkan usaha untuk memperbaiki saja tidak pernah direspons.

Memang laporan itu tidak dilanjuti oleh Dishub Jatim, karena pada 2021 progam pembangunan palang pintu telah digalakkan.

EWS pada perlintasan kereta saat ini memang penting manfaatnya bagi pengguna jalan. Banyak masyarakat mengeluhkan EWS rusak pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Karena rusaknya barang tersebut, dampaknya menimbulkan kecelakaan hingga adanya korban jiwa.

“Saat ini sudah ada 15 perlintasan sedang dalam proses pembangunan palang pintu. Sebagian palang pintu sudah diresmikan. Mudah-mudahan dalam 3 tahun kedepan sudah dikelola semua oleh Pemkab Blitar perlintasan dengan palang pintu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan, hampir semua perlintasan KA di Bumi Penataran berada dalam naungan Pemprov Jatim.

Dia mengaku, sudah mengadukan kerusakan EWS itu sejak 2022 lalu. Sampai saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut terkait perbaikan alat tersebut.

“Pemkab Blitar tidak bisa menangani kerusakan EWS karena komponen pengaman itu bukan aset pemkab. Selain itu, butuh biaya banyak untuk memperbaiki EWS pada 52 perlintasan yang tidak berpalang pintu,” pungkasnya.(jar/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #kereta api #palang pintu #early warning system (EWS)