Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Layanan Bus Sekolah di Kabupaten Blitar Terancam Terhenti, Dishub Ungkap Alasan Ini

Mohammad Syafi'uddin • Kamis, 4 Juli 2024 | 21:00 WIB
MANDEK: Bus sekolah tampak melintas di depan SMPN 1 Kanigoro ketika memberikan layanan ke siswa.
MANDEK: Bus sekolah tampak melintas di depan SMPN 1 Kanigoro ketika memberikan layanan ke siswa.

BLITAR - Pelayanan bus antar jemput siswa sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terhenti sementara.

Itu lantaran anggaran yang digunakan untuk sewa kendaraan tersebut sudah habis. Dengan begitu, dinas perhubungan (dishub) mengajukan lagi anggaran dan hingga sekarang masih dalam tahap menunggu dana turun.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Amir Bharata mengatakan, kendaraan bus sekolah yang dikontrak dishub durasinya sudah habis.

Delapan kendaraan terpaksa mangkal di garasi pemilik. Pemberhentian operasional itu disebabkan anggaran yang digunakan untuk membiayai bus hanya berlaku selama 6 bulan.

“Sistemnya itu droping selama 6 bulan, jadi di Juni kemarin kontrak sudah habis. Kami sudah mengirim surat ke sekretaris daerah, tinggal menunggu kapan turunnya anggaran agar pelayanan ini bisa lanjut lagi,” terangnya.

Rencananya, setelah anggaran turun, dishub akan melanjutkan pelayanannya. Biasanya kendaraan bus baik disewa atau milik dishub ini melalui beberapa rute.

Termasuk Udanawu-Wonodadi-Srengat; Blitar-Kanigoro; Kanigoro-Sawentar-Garum; Kanigoro-Selopuro; Gandusari-Wlingi; Kanigoro-Ludoyo-Sutojayan-Kademangan; Kademangan-Gawangan; Garum-Nglegok.

“Kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal dan terbaik bagi siswa siswi kita,” katanya.

Selama 6 bulan beroperasi, delapan kendaraan bus ini sudah menghabiskan angaran APBD sekitar Rp 600 juta. Selain itu, pemberian kontrak selama 6 bulan ini dirasa wajar. Karena setelah 6 bulan ini, pelayanan untuk antar jemput siswa sekolah terhenti.

Kejadian ini bertepatan dengan adanya libur sekolah. “Nanti kami jalan lagi, memang ini kami harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Pemkab tidak tinggal diam untuk mengurangi pembekaan dari penyewaan kendaraan ini. Rencananya di akhir tahun ini ada tambahan dua unit mikrobus dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Tambahan ini menambah jumlah kepemilikan bus mini, yang sebelumnya di tahun lalu sudah ada dua yang diambil dari dana insentif daerah (DID).

“Untuk saat ini ada 8 unit bus sedang yang kami sewa dan 2 bus mini milik kami. Jadi, totalnya itu ada 10 bis,” terangnya. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #anggaran #Dishub #bus sekolah