BLITAR – Maraknya kasus judi online (judol) membuat kepolisian ikut turun mengawasi anggotanya. Polres Blitar Kota siap menindak tegas masyarakat maupun anggota Polri yang terlibat judol.
Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, judol berbeda dengan judi konvesional yang bisa diketahui jelas tempat, pelaku, dan waktunya.
Sedangkan dalam kasus judol perlu peralatan dan keahlian yang lebih mumpuni untuk bisa mendeteksinya.
Meskipun Jawa Timur (Jatim) menempati urutan keempat pecandu judol, kata Gede, hingga kini di Kota Blitar belum ada orang yang terlibat dalam skala besar. ”Kalaupun ada tentu bakal kita tindak tegas,” ungkapnya.
Menurut dia, judol menyasar semua kalangan. Tak hanya masyarakat, bahkan aparat penegak hukum juga bisa terjerat. Karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para anggota.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah ada anggota yang terlibat dalam judol atau tidak. Ponsel para anggota dicek dengan seksama mulai dari konten atau aplikasi yang diakses hingga riwayat pencarian.
“Sebab, judol ini tak hanya melalui aplikasi tapi juga bisa diakses melalui web,” ungkapnya. Hingga kini, belum ditemukan anggota kepolisian yang terindikasi terlibat dalam judol.
“Pada kesempatan apel sudah kami tekankan kepada anggota jika ada yang terlibat akan ditindak tegas. Masyarakat saja kalau ketahuan ditindak tegas, apalagi anggota,” tegas perwira asal Bali ini. (mg1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila