Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Polisi Buru Pembuang Bayi yang Ditemukan di Sungai Desa Jimbe Kademangan, Begini Strategi yang Dilakukan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 11 Juli 2024 | 19:00 WIB
TELISIK: Unit Inafis Polres Blitar sedang mengidentifikasi orok  bayi yang ditemukan di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan,  Selasa (9/7) siang.
TELISIK: Unit Inafis Polres Blitar sedang mengidentifikasi orok bayi yang ditemukan di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Selasa (9/7) siang.

BLITAR – Orok bayi yang diduga dibuang di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Selasa lalu, berjenis kelamin laki-laki.

Itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan di rumah sakit. Polisi masih memburu pelaku pembuang bayi yang diduga hasil hubungan gelap tersebut.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, proses pemeriksaan orok bayi rumah sakit sudah selesai. Hasilnya, jenis kelamin bayi adalah laki-laki.

Saat ditemukan, orok bayi itu belum diketahui jenis kelaminnya karena tidak ada petugas yang berani membuka tas hitam yang membungkus bayi malang itu.

“Orok bayi itu belum bisa kami pastikan umurnya. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit RSUD Ngudi Waluyo untuk mengetahui estimasi umur korban,” ujar Feby, Rabu (10/7/2024).

Dia melanjutkan, langkah kepolisian kini adalah berkoordinasi dengan pihak perangkat Desa Jimbe dan warga sekitar lokasi kejadian.

Tidak terkecuali dengan para bidan dan tenaga kesehatan sekitar untuk mengetahui data ibu hamil. Hal itu tentu untuk mempermudah kepolisian dalam penyelidikan orang tua bayi.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kabupaten Blitar Andi Dwi Prakasa mengatakan bakal fokus pada korban dan mengawal proses hukumnya jika orang tua bayi tersebut telah ditemukan. Dia berharap hukuman berat dijatuhkan pada tersangka yang tega membuang orok bayi tersebut.

“Kami kemarin juga ikut mendatangi lokasi penemuan orok bayi di Desa Jimbe. Saat ini, posisi orok bayi ini masih di RSUD Ngudi Waluyo untuk visum. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Blitar dalam pendampingan kasus ini,” tutur Andi yang ditemui di kantornya.

Dalam 7 bulan ini, di Kabupaten Blitar sudah ada empat kali penemuan bayi. Baik yang masih hidup dan sudah meninggal dunia.

Menurut Andi, hal itu dipengaruhi faktor hubungan gelap atau pergaulan bebas di Bumi Penataran. Diduga, mereka membuang bayi karena belum menikah atau memiliki hubungan yang sah.

Andi menegaskan, bayi memiliki hak untuk hidup dan dapat dirawat oleh orang tuanya. PPA juga sering mengedukasi hal itu kepada pasangan-pasangan yang mengajukan dispensasi nikah atau pernikahan dini. Karena menjadi orang tua tentu berperan penting bagi anak dan memang harus memiliki mental yang matang.

“Kami meminta tolong kepada pasangan muda, jika sudah terlanjur melahirkan bayi tapi kondisinya belum menikah, janganlah dibuang. Lebih baik dititipakn ke dinas sosial untuk diadopsi oleh orang tua yang mampu merawatnya,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#pembuang bayi #polres blitar #kecamatan kademangan