BLITAR - Pelanggaran lalu lintas paling dominan pada kendaraan roda dua yang menerobos traffic light.
Itu tercatat selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru (OPS) Polres Blitar Kota, Jumat (19/7/2024).
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan, berdasarkan rekapan data yang telah masuk hingga Kamis (18/7).
Pelanggaran terbanyak adalah menerobos lampu lalu lintas yang hingga kini mencapai angka 303, serta tidak mengenakan gun belt sebanyak 17 pengendara.
Dengan rincian, 163 kendaraan roda dua dan 162 kendaraan roda empat. Tak hanya itu, berdasarkan catatan manual, ada 176 pengendara di bawah umur, 57 tidak menggunakan helm, 54 tidak memasang sabuk pengaman, 12 menggunakan knalpot brong, dan 2 menggunakan ponsel dalam berkendara.
“Jadi, tujuan utama dari OPS 2024 ini untuk mencegah berbagai pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban di jalan raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam OPS 2024, ada delapan target umum yang meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tidak mengenakan helm berstandar nasional, pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui operasi ini, jelas dia, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Polres Blitar Kota mengerahkan personel di berbagai titik strategis untuk memantau dan menindak langsung pelanggaran yang terjadi selama operasi berlangsung.
“Harapan kami, masyarakat agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara,” tegas perwira ramah ini.
Dengan pelaksanaan OPS 2024, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebab, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, dan mematuhi lalu lintas adalah langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut.
“OPS bakal digelar selama dua pekan terhitung pada 15 Juli hingga 28 Juli mendatang,” pungkasnya. (mg1/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila