BLITAR - Kota Patria belum sepenuhnya terbebas dari kawasan kumuh. Bahkan, hingga pertengahan tahun ini masih terdapat lebih dari 50 hektare (ha) kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno mengungkapkan, luas kawasan kumuh di Kota Blitar kurang lebih 105 ha yang tersebar di berbagai daerah. Wilayah terbanyak berlokasi di sepanjang aliran sungai lahar.
Menurut dia, pada tahun 2023, pihaknya telah mengentaskan kawasan kumuh menjadi kawasan layak seluas 48 ha. Lalu, hingga pertengahan tahun ini telah mengentaskan seluas 5 ha.
“Iya, jadi sudah separo yang telah menjadi kawasan layak. Tiap tahunnya, anggaran untuk pengembangan permukiman kumuh ini sekitar Rp 1 miliar,” terangnya pada Jawa Pos Radar Blitar Senin (22/7).
Sekadar diketahui, kawasan kumuh merupakan kawasan padat penduduk yang umumnya dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Program pengentasan permukiman kumuh ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih layak.
Hingga kini, pihaknya terus memasifkan sosialisasi di berbagai wilayah yang masuk dalam kategori kumuh.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan peningkatan kawasan kumuh ini perlu kerja sama dari masyarakat.
“Harapan kita, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai ke depan diarahkan jadi kawasan produktif dan potensial, sehingga bisa meningkatkan perekonomian. Nah, dalam penataan ini juga bareng-bareng, perlu partisipasi warga,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, dalam prosesnya, ketika warga memiliki tempat atau lahan untuk pindah, pemerintah akan turut hadir dan memberikan bantuan.
Salah satunya melalui program rumah tidak layak huni (RTLH). Kendati demikian, banyak masyarakat yang gugur dalam proses verifikasi lantaran tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.
Menurut data yang dihimpun, jumlah keseluruhan RTLH dari tahun 2017 hingga 2024 sebanyak 2.777. Terhitung hingga 2023 sudah tertangani 1.400 RTLH. Dari 2.777 RTLH, sebanyak 226 gugur dalam proses verifikasi.
“Jadi untuk bukti kepemilikan tidak mesti sertifikat, bisa bukti waris atau semacamnya,” jelasnya.
Jumlah anggaran untuk RTLH juga terbatas sekitar Rp 2-3 miliar yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dia berharap melalui berbagai upaya ini pada 5-6 tahun ke depan RTLH sudah beres.
Selain itu, permukiman kumuh ditargetkan ke depan dapat menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi yang baik. (mg1/c1/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila