Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

RPU Bersertifikat Halal di Kabupaten Blitar Minim, ini Upaya yang Dilakukan Disnakkan

Mohammad Syafi'uddin • Minggu, 28 Juli 2024 | 19:22 WIB
Puluhan rumah potong unggas (RPU) untuk menyembelih ayam hingga bebek di Kabupaten Blitar belum mengantongi sertifikat halal.
Puluhan rumah potong unggas (RPU) untuk menyembelih ayam hingga bebek di Kabupaten Blitar belum mengantongi sertifikat halal.

BLITAR - Dalam upaya memenuhi pajak retribusi yang dibebankan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar sejumlah Rp 160 juta, kini dinas berupaya membangun fasilitas pemotongan unggas di Srengat, yang lokasinya berdekatan dengan RPH Srengat. 

Selain itu, di tahun yang sama ini dinas memperlebar fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Wlingi.

Kepala UPT RPH Disnakkan Kabupaten Blitar, Eka Nurdiyah Susilawati mengungkapkan, upaya tersebut memang sangat diperlukan. Ada beberapa alasan yang mendasari pembangunan. 

Termasuk masih minimnya Rumah Potong Unggas (RPU) yang memiliki sertifikasi halal dan kurang lebarnya fasilitas RPH Wlingi. 

Jumlah pemotongan rumiansia di RPH Wlingi lebih banyak dari dua RPH lainnya, RPH Srengat dan RPH Kademangan.

Bahkan sehari bisa ada 7 ekor sapi, jumlah ini tidak sebanding dengan fasilitas yang ada. 

Dampaknya, memerlukan durasi lebih lama karena beberapa ekor sapi harus antre untuk pemotongan.

“Sedangkan untuk pembangunan RPU ini sangat diperlukan. Soalnya, kedepannya itu semua rumah potong harus memiliki sertifikasi halal.

Sedangkan di Blitar, masih banyak RPU belum memiliki sertifikat halal. Jadi terbangunnya fasilitas itu untuk men-jembatani masyarakat,” terangnya.

Lanjut dia, lambannya realiasasi sertifikasi halal ini, maka Presiden Jokowi mengumumkan untuk mengundur jadwal berlaku aturan baru.

Seharusnya di Oktober 2024, kini aturan wajib ini diundur dua tahun menjadi Oktober 2026. 

Sedangkan untuk pengerjaan pembangunan ini, sudah dimulai sejak minggu ini, Selasa (23/7). Dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 600 juta untuk pembangunan RPU. 

Sedangkan untuk yang di Wlingi, dia enggan menjelaskan secara detail berapa jumlah yang dianggarkan.

Namun dipastikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

“Satu putar mesin itu ada sekitar 300 hingga 500 ekor. Soalnya ini menggunakaan alat yang canggih dan modern, jadi bisa lebih cepat,” ujarnya. 

Rencananya, proyek pembangunan ini akan selesai di petengahan November mendatang.

Kendati demikian, fasilitas ini belum bisa beroperasi. Menunggu uji coba dulu untuk mengetes fungsi alat yang tersedia. (mg2/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #Pajak Retribusi #Disnakkan #Rumah Potong