Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

PKH Tahap III Kabupaten Blitar Cair Bulan Ini, Koordinator PKH Muhammad Asrofi Jelaskan Sistemnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 7 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Program keluargPKH Tahap III Cair Bulan Inia harapan (PKH) tahap III Kabupaten Blitar dijadwalkan cair pada Agustus ini.
Program keluargPKH Tahap III Cair Bulan Inia harapan (PKH) tahap III Kabupaten Blitar dijadwalkan cair pada Agustus ini.

BLITAR - Program keluargPKH Tahap III Cair Bulan Inia harapan (PKH) tahap III Kabupaten Blitar dijadwalkan cair pada Agustus ini.

Ada 45 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial ini setiap tiga bulan sekali. Nilainya tidak sama, tergantung kriteria penerima manfaat.

Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Muhammad Asrofi mengatakan, penyaluran bantuan masih dilakukan. Saat ini memasuki penyaluran PKH tahap III. Karena, dalam satu tahun ada empat tahap penyaluran atau setiap tiga bulan sekali.

“Sesuai jadwal, penyaluran PKH tahap III atau periode Juli, Agustus, dan September dijadwalkan cair bulan bulan ini. Bantuan PKH nantinya akan diterima KPM melalui sistem transfer pada kartu keluarga sejahtera (KKS) melalui ATM,” ujar Asrofi. 

Asrofi menyebut, ada 45 ribu lebih penerima PKH yang alokasi anggarannya langsung dari pemerintah pusat. Jumlah penerima PKH tak banyak perubahan, meski berkurang karena ada yang meninggal dunia. Selain itu, ada anaknya yang sudah lulus sekolah sehingga tidak dapat bantuan lagi.

Besaran anggaran PKH yang diterima KPM berbeda-beda. Tergantung kondisi para penerima manfaat, yakni ibu hamil, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, lansia, dan anak sekolah.

Data penerima PKH ini dari Kementerian Sosial (Kemensos). Artinya, dinsos hanya menerima dan menyalurkan bantuan sesuai data yang telah diberikan.

“Paling sedikit anak SD, yakni Rp 235 ribu setiap 3 bulan, sedangkan KPM yang memiliki balita menerima Rp 750 ribu. Maka, penyaluran PKH tergantung kondisi keluarga KPM,” ungkapnya.

Sebelumnya, PKH tahap I dan II sudah berjalan dengan aman. Kini masih dalam penelitian penerima transaksi bansos untuk mengetahui kegunaannya.

Selain itu, dinsos akan terus memperbarui data KPM. Namun, KPM pindah domisili, meninggal dunia, dan anak yang lulus sekolah akan dihapus dari data KPM.

Asrofi menambahkan, para pendamping sosial setiap penyaluran selalu memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan KPM.

Bantuan sosial ini tentu untuk memenuhi kebutuhan mereka. Meski begitu, dinsos bisa mengusulkan pengajuan penerima bantuan. Namun harus memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi terlebih dahulu.

“Harus dipastikan pemohon benar-benar dari keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Selanjutnya, dinsos mengecek di lokasi,” pungkasnya. (jar/c1/hai)

 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#PKH (Program Keluarga Harapan) #Kabupaten Blitar #keluarga penerima manfaat (KPM)