BLITAR - Luasan lahan pertanian di Kota Blitar terus mengalami penyusutan tiap tahun. Tercatat pada pertengahan tahun ini ada 8 hektare (ha) lahan pertanian yang beralih fungsi di Kota Blitar.
Hal tersebut tentu menjadi sorotan bagi dinas terkait. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar Dewi Masitoh mengungkapkan, berdasarkan pantauan lapangan yang telah dilakukan tahun ini tercatat luasan lahan pertanian di Kota Blitar sebesar 980 ha.
“Tahun 2023, berdasarkan pantauan lapangan ada 988 ha. Tentu dengan angkanya saat ini, luasan lahan pertanian turun 8 ha,” ungkapnya Jumat (2/8).
Menurut dia, turunnya luas lahan pertanian ini dipicu oleh berbagai faktor. Di antaranya, lahan pertanian kering yang berakibat tidak lagi produktif, pembangunan untuk kepentingan umum, dan alih fungsi lahan untuk permukiman. Tentu hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya terus mencoba terobosan-terobosan baru demi mempertahankan kestabilan pangan yang ada di Kota Blitar.
Salah satunya dengan mencoba pertanian berbasis ruang. Yakni, suatu konsep agar warga tetap bisa bertani dengan memanfaatkan ruang-ruang kecil yang tersisa.
“Iya, kami tengah ujikan pertanian berbasis ruang dengan memanfaatkan ruang yang bisa dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pangan maupun hortikultura,” terangnya.
Sebab, luasan lahan pertanian yang ada di Bumi Bung Karno termasuk sempit jika dibandingkan dengan luasan wilayah kota yang mencapai 3.200 ha.
Dengan memanfaatkan ruang-ruang yang ada, diharapkan dapat mempertahankan ketahanan pangan yang ada di Kota Blitar.
Berdasarkan data, rata-rata pengurangan luasan lahan pertanian ini mencapai 10 ha tiap tahunnya.
Selain itu, pihaknya turut menyoroti lahan pertanian yang kurang produktif imbas penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.
Tercatat, luasan lahan pertanian yang mengalami kondisi degradasi tanah mencapai 50-60 persen dari luas lahan yang semakin menipis tiap tahunnya.
“Iya, saat ini tengah diberikan pelatihan pada sejumlah kelompok tani untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk.
Hal tersebut guna memperbaiki tekstur tanah yang kini tengah degradasi,” pungkasnya. (ham/c1/sub)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila