BLITAR - Setumpuk pekerjaan rumah kini membayangi PT BPR Penataran. Selain menekan kredit macet, badan usaha milik daerah (BUMD) ini harus mulai produktif alias setor ke kas daerah. Sebab pemkab sudah memenuhi kewajiban modal inti perusahaan.
Komisaris Utama PT BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda Agung Andoko Putro mengakui pemerintah sudah menggolontorkan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar (M). Itu sebagai salah satu syarat yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Modal inti BPR minimal Rp 6 M dan sekarang sudah terpenuhi. Bahkan modal BPR Penataran kini sudah lebih,” katanya.
Menurut dia, modal sangat penting untuk mempercepat perkembangan lembaga keuangan. Dengan catatan, aktivitas usaha di lembaga tersebut berjalan lancar. Sebab, jika modal tidak terpakai otomatis hanya menjadi modal pasif yang tidak terpakai.
“Tambah modal perlu, tapi jika bisnisnya nggak jalan modalnya tentu hanya ngendon di kas,” terangnya.
Agung mengungkapkan, progres bisnis BPR Penataran setahun terakhir positif. Setidaknya pendapatan atau laba usaha terbukukan sekitar Rp 500 juta pada 2023.
Hingga pertengahan tahun ini ada pendapatan sekitar Rp 381 juta. Pihaknya optimistis tahun ini jauh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.
“Target 2024, Rp 750 juta, jadi realisasi setengah tahun ini sudah lebih dari separo,” ujarnya.
Untuk ukuran lembaga keuangan, nilai tersebut sangat kecil. Namun jika melihat kondisi BPR Penataran, laporan tersebut merupakan capaian besar. Sebab, selama ini perusahaan pelat merah ini terus merugi.
Dia mengakui, BPR Penataran memiliki kewajiban berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu nyaris tidak bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Sebab, masih ada tanggungan harus diselesaikan. Yakni kredit macet yang kini masuk dalam daftar piutang perusahaan.
“Bisa saja setor pendapatan. Kalau bisnis kan selesaikan (kekurangan, Red) yang dulu, setelah itu benar-benar setor PAD. Target kami 2025 bisa setor PAD,” pungkasnya. (hai/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila