BLITAR - Ekskavasi situs Candi Gedog harus ditunda dan batal dilaksanakan tahun ini. Penyebabnya diduga lantaran administrasi pengurusan sewa tanah milik warga yang terdampak belum tuntas.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar Edy Wasono.
Dia mengatakan, penundaan ekskavasi tahun ini disebabkan oleh belum selesainya kesepakatan soal sewa lahan antara disbudpar dan warga yang lahannya terdampak proyek ekskavasi.
“Iya, tahun ini belum bisa dilakukan ekskavasi lanjutan di situs Candi Gedog. Sebab, belum ada kesepakatan dengan pemilik tanah yang terdampak ekskavasi,” ungkapnya kepada Koran ini senin (13/8/2024).
Menurut dia, pihak disbudpar terus berupaya melakukan pendekatan kepada pemilik tanah terkait persoalan sewa tanah untuk ekskavasi lebih lanjut. Bahkan, warga menyambut baik tentang proyek ekskavasi lanjutan itu.
“Insya Allah sudah ada titik temu ya. Pemilik tanah berharap pemkot membeli tanahnya atau ada tukar guling,” terangnya.
Akan tetapi, jelas dia, untuk melakukan pembelian lahan atau tukar guling itu harus disampaikan kepada wali kota. Salah satu opsi terbaik saat ini adalah menyewa lahan milik warga untuk melanjutkan proses ekskavasi Candi Gedog.
“Tentu dari pemilik tanah ini berharap pemkot membeli tanah yang terdampak. Untuk itu, kami sampaikan dulu kepada pimpinan, untuk sementara akan sewa terlebih dahulu,” bebernya.
Sebelumnya, ekskavasi situs Candi Gedog ini direncanakan bakal dilanjutkan pada awal tahun ini. Ekskavasi bakal dilaksanakan oleh Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Bahkan, BPK Jatim telah lima kali melakukan ekskavasi situs ini. Ekskavasi terbaru dilakukan pada Juni 2023.
Tim BPK Jatim menemukan beberapa struktur yang merupakan data baru di Situs Candi Gedog. Yakni, penemuan pagar kedua di sisi utara bangunan induk Candi Gedog. Hal itu menjadi penguat bahwa candi tersebut terbagi menjadi beberapa halaman.
Selain itu, sebuah reruntuhan bangunan besar semacam balai agung ditemukan di bagian tengah pagar kedua atau di sebelah barat candi induk. (ham/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila