Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Ribu Warga di Kabupaten Blitar Belum Punya JKN, Kebanyakan Enggan Mendaftarkan Diri, Ini Alasannya

Agus Muhaimin • Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Ratusan ribu masyarakat Bumi Penataran belum masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ratusan ribu masyarakat Bumi Penataran belum masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BLITAR - Ratusan ribu masyarakat Bumi Penataran belum masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diduga karena minimnya kemampuan untuk membayar iuran bulanan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Berdasar informasi yang dihimpun, jumlah penduduk Kabupaten Blitar sekitar 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 924 ribu masyarakat yang sudah mendapatkan program JKN alias menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ya, ada sekitar 300 ribu warga yang kini belum tertangani program pemerintah tersebut. Artinya, ada sekitar 27 persen masyarakat Bumi Penataran belum ter-cover alias terjamin kebutuhan kesehatannya.

Sebaran masyarakat yang belum ter-cover JKN ini tidak merata. Ada beberapa desa yang tampak menonjol karena persentase masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan cukup tinggi.

“Memang di tempat kami ada banyak warga yang belum terdaftar dalam program JKN atau menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Winarno.

Di desa yang berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung ini, ada sekitar 3,8 penduduk. Dari jumlah itu, hampir separo yang belum memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.

Winarno mengaku sudah sering melakukan sosialisasi pentingnya program nasional tersebut. Sayangnya, masyarakat masih banyak yang enggan mendaftarkan diri.

“Alasannya bermacam-macam. Ada yang bilang iuran bulanannya terlalu besar, penghasilan sedang tidak bagus, dan lain-lain,” katanya.

Menurut dia, sebagian masyarakat memang dalam kondisi yang tidak mampu. Namun tidak sedikit pula karena kesadaran masih rendah. Akibatnya, sering terjadi kasus daftar menjadi peserta BPJS ketika sedang sakit atau ada kebutuhan.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami juga menerima sosialisasi dari polisi. Sekarang ngurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) harus terdaftar atau memiliki BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Disinggung soal fasilitasi dari pemerintah desa, Winarto mengakui bahwa desa memiliki pendapatan. Namun, pendapatan yang bersumber dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan pendapatan asli desa (PADes) tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga.

Alasannya, sudah ada pos-pos tertentu yang harus dibiayai dengan anggaran tersebut. “ADD untuk siltap. Sedangkan DD untuk infrastruktur, pemberdayaan, dan kesehatan,” katanya.

Dia menjelaskan, urusan kesehatan ini  bukan untuk premi atau iuran BPJS Kesehatan. Sebaliknya, pemerintah telah menginstruksikan agar desa juga ikut menekan angka stunting.

“Kesehatan ini bentuknya tambahan makanan untuk anak stunting dan lansia. Jadi tidak mungkin lagi untuk yang lain,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku sudah mengupayakan agar masyarakatnya masuk dalam daftar penerima manfaat Program Indonesia Sehat.

Dengan begitu, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah. “Kami sudah daftarkan melalui pemerintah daerah. Tapi sayangnya kuotanya sudah banyak. Jadi dikembalikan lagi ke desa,” tandasnya. (hai/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #jaminan kesehatan nasional #bpjs